• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 16 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Pengemudi Ojol Diduga Menyelundupkan Sabu untuk Narapidana ke Lapas Cipinang

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 11, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Pengemudi Ojol Diduga Menyelundupkan Sabu untuk Narapidana ke Lapas Cipinang
320
SHARES
4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Nur Hasan (45) terlibat berurusan dengan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 535,25 gram ke dalam Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Penangkapan berawal saat pelaku datang sebagai pengemudi ojol, mengenakan atribut lengkap helm dan jaket ojol. Dia berlagak seperti keluarga pembesuk narapidana.

Sabu tersebut diketahui, disembunyikan di dalam nasi bungkus untuk mengelabui petugas. Saat akal-akalannya diketahui petugas, pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Pelaku pun berkelit dan tidak dapat menunjukkan aplikasi ojek online tersebut kepada petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku hendak memberikan sabu ke seorang pria bernama Brian Taufan Ramadani yang merupakan narapidana di dalam Lapas Cipinang.

BACA JUGA :  Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Tangsel Patroli 24 Jam

Kemudian pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemesan atau narapidana bernama Taufan dan menemukan sebuah ponsel.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari kejelian petugas jaga yang mencurigai gelagat seorang pria berjaket ojek online di area parkir.

“Saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria tersebut berusaha melarikan diri. Petugas dengan sigap berhasil mengamankannya dan membawanya ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 11 April.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 553,25 gram.

BACA JUGA :  Kolaborasi UNIQLO dan Oliver Wihardja Buka Ruang Apresiasi untuk Talenta Disabilitas

Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti juga diserahkan kepada polisi, dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia mengaku diupah Rp3 juta untuk menjadi kurir pengantar narkoba tersebut.

Atas ulahnya, Nur Hasan dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata AKP Suminto.

Saat ini, kasusnya masih dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya yang ada di dalam maupun luar Lapas Cipinang.

BACA JUGA :  Breaking News, Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD Jakarta
Tags: OjolOjol selundupkan narkoba
Previous Post

Titiek Puspa Wafat, Keluarga Masih Cari Tahu Penyebab Pendarahan di Kepala

Next Post

Gempa Bogor, Getaran Rusak Rumah di Lima Kelurahan

Related Posts

timnas indonesia u23
OLAHRAGA

Timnas Indonesia U-23 Lindas Brunei Delapan Gol Tanpa Balas

Juli 15, 2025
3.8k
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks
MEGAPOLITAN

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.920 Pelanggar Terekam ETLE

Juli 15, 2025
1.3k
Kelebihan Muatan, Truk Angkut Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangsel
TANGERANG SELATAN

Kelebihan Muatan, Truk Angkut Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangsel

Juli 15, 2025
1.1k
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Onderdil mobil Ilegal, Rugikan Negara Rp10 M
NASIONAL

Dalami Dugaan Praktik Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi

Juli 15, 2025
1.1k
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional
DAERAH

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional

Juli 15, 2025
1.1k
Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, DPR Desak Polisi Tindaklanjuti Sampai Tuntas
NASIONAL

Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, DPR Desak Polisi Tindaklanjuti Sampai Tuntas

Juli 15, 2025
3.2k
Next Post
Gempa Bogor, Getaran Rusak Rumah di Lima Kelurahan

Gempa Bogor, Getaran Rusak Rumah di Lima Kelurahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com