• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kemenkes Cabut Surat Izin Praktik Dokter Pemerkosa Anak Pasien

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 10, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Kemenkes Cabut Surat Izin Praktik Dokter Pemerkosa Anak Pasien

Oknum Dokter Pemerkosa Anak Pasien. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) oknum dokter berinisial PAP (31), pemerkosa anak pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

“Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP) yang bersangkutan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Langkah pencabutan STR dan pembatalan SIP atas nama pelaku, lanjut Aji, untuk menciptakan layanan kesehatan yang aman serta sistem pendidikan kedokteran yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, Universitas Padjajaran (Unpad) juga telah memberhentikan pelaku dari program PPDS Anestesi. Saat ini, kasus dugaan pemerkosaan ini tengah diproses oleh Polda Jawa Barat.

BACA JUGA :  Hasil MotoGP: Finish Kedua, Bagnaia Puas

Diberitakan sebelumnya, oknum dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Terduga pelaku diketahui merupakan mahasiswa yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad Bandung.

Pelaku diketahui melancarkan aksinya di lantai 7 RSHS Bandung, dengan modus mengambil darah korban yang merupakan anak dari ayah yang sedang diruang ICU untuk persiapan operasi yang memerlukan darah.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengatakan pihak kampus dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses kasus dokter PPDS perkosa anak pasien di RSHS ini dengan tegas, adil, dan transparan.

BACA JUGA :  Bikin Konten Horor, 10 YouTuber Dilaporkan ke Polisi

“Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua seperti yang viral di medsos), yang merupakan mahasiswa kami,” ujar Yudi Mulyana dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Tags: Kasus PemerkosaanKementerian KesehatanOknum DokterPolda Jawa Baratuniversitas padjajaran
Previous Post

11 Pendulang Emas di Yahukimo Tewas Dibunuh, Polisi Duga Pelakunya KKB

Next Post

Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com