• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kemenkes Cabut Surat Izin Praktik Dokter Pemerkosa Anak Pasien

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 10, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Kemenkes Cabut Surat Izin Praktik Dokter Pemerkosa Anak Pasien

Oknum Dokter Pemerkosa Anak Pasien. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) oknum dokter berinisial PAP (31), pemerkosa anak pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

“Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP) yang bersangkutan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Langkah pencabutan STR dan pembatalan SIP atas nama pelaku, lanjut Aji, untuk menciptakan layanan kesehatan yang aman serta sistem pendidikan kedokteran yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, Universitas Padjajaran (Unpad) juga telah memberhentikan pelaku dari program PPDS Anestesi. Saat ini, kasus dugaan pemerkosaan ini tengah diproses oleh Polda Jawa Barat.

BACA JUGA :  Cuaca di Makkah Panas, Kemenag Imbau Jamaah Haji Jaga Kondisi

Diberitakan sebelumnya, oknum dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Terduga pelaku diketahui merupakan mahasiswa yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad Bandung.

Pelaku diketahui melancarkan aksinya di lantai 7 RSHS Bandung, dengan modus mengambil darah korban yang merupakan anak dari ayah yang sedang diruang ICU untuk persiapan operasi yang memerlukan darah.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengatakan pihak kampus dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses kasus dokter PPDS perkosa anak pasien di RSHS ini dengan tegas, adil, dan transparan.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Pamulang dan Ciputat Timur Hujan, Serpong Cerah

“Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua seperti yang viral di medsos), yang merupakan mahasiswa kami,” ujar Yudi Mulyana dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Tags: Kasus PemerkosaanKementerian KesehatanOknum DokterPolda Jawa Baratuniversitas padjajaran
Previous Post

11 Pendulang Emas di Yahukimo Tewas Dibunuh, Polisi Duga Pelakunya KKB

Next Post

Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com