• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kemenkes Cabut Surat Izin Praktik Dokter Pemerkosa Anak Pasien

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 10, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Kemenkes Cabut Surat Izin Praktik Dokter Pemerkosa Anak Pasien

Oknum Dokter Pemerkosa Anak Pasien. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) oknum dokter berinisial PAP (31), pemerkosa anak pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

“Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP) yang bersangkutan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Langkah pencabutan STR dan pembatalan SIP atas nama pelaku, lanjut Aji, untuk menciptakan layanan kesehatan yang aman serta sistem pendidikan kedokteran yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, Universitas Padjajaran (Unpad) juga telah memberhentikan pelaku dari program PPDS Anestesi. Saat ini, kasus dugaan pemerkosaan ini tengah diproses oleh Polda Jawa Barat.

BACA JUGA :  Jreeeng.........Kasus Harian COVID-19 Nasional Tembus 2 Ribu Lebih!!

Diberitakan sebelumnya, oknum dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Terduga pelaku diketahui merupakan mahasiswa yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad Bandung.

Pelaku diketahui melancarkan aksinya di lantai 7 RSHS Bandung, dengan modus mengambil darah korban yang merupakan anak dari ayah yang sedang diruang ICU untuk persiapan operasi yang memerlukan darah.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengatakan pihak kampus dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses kasus dokter PPDS perkosa anak pasien di RSHS ini dengan tegas, adil, dan transparan.

BACA JUGA :  Semburan Api Enam Meter di Rest Area Tol Cipali Masih Belum Padam, Ini Imbauan Polisi

“Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua seperti yang viral di medsos), yang merupakan mahasiswa kami,” ujar Yudi Mulyana dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Tags: Kasus PemerkosaanKementerian KesehatanOknum DokterPolda Jawa Baratuniversitas padjajaran
Previous Post

11 Pendulang Emas di Yahukimo Tewas Dibunuh, Polisi Duga Pelakunya KKB

Next Post

Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Related Posts

Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk
SELEBRITI

Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk

Juni 9, 2026
2.1k
Next Post
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Ini Tembus Pasar Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com