TANGSELXPRESS – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mendukung Pemprov DKI Jakarta yang membuat kebijakan baru bagi pendatang untuk menetap di Jakarta minimal 10 tahun baru bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Menurut Justin, meski anggaran pendapatan dan belanja (APBD) DKI Jakarta paling tinggi se-Indonesia, beban anggaran untuk menjalankan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga cukup besar.
“Beban APBD DKI Jakarta saat ini sudah cukup besar, padahal pekerjaan rumah dalam pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta masih banyak,” kata Justin, Selasa, 8 April 2025.
Selain itu, masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta yang belum terakomodasi sebagai penerima bansos karena keterbatasan anggaran dan kuota.
Hal ini, menurut Justin, disebabkan oleh urbanisasi yang tidak terkendali. Di mana, banyak penduduk yang berpindah ke Jakarta semata-mata untuk mengadu nasib.
Sementara jika kesejahteraan tak membaik, mereka akhirnya mengandalkan bansos pemerintah.
“Hal ini tidak hanya membebani anggaran daerah, tetapi juga berdampak pada daya tampung Jakarta secara keseluruhan, baik dari segi pendidikan, kesehatan, hunian, ruang publik, maupun lapangan kerja,” ungkap Justin.
“Efek sosial lainnya juga bisa terjadi, seperti meningkatnya permukiman padat, ketimpangan ekonomi, dan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan pendatang baru tak bisa begitu saja mendapat bansos. Mereka harus tinggal dan sudah teregistrasi selama 10 tahun dulu untuk mendapatkan program tersebut.
“Ke depan, Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial,” kata Budi, pada Jumat, 4 Maret 2025 lalu.
Budi mengatakan kebijakan ini bukan untuk melarang pendatang dari luar. “Namun bertujuan agar secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” sambung Budi.
Menurut Budi, pendatang baru diharapkan punya jaminan tempat tinggal, keahlian tetap serta pekerjaan. Jangan sampai mereka justru tak memberikan kontribusi bagi Jakarta menuju kota global.
“Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 2045,” pungkasnya.