TANGSELXPRESS – Seorang anggota polisi berinisial Briptu AA (33) menjadi korban begal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07/RW 06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/4) dini hari.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit di tubuhnya sehingga harus dirawat di rumah sakit. Selain itu, sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.
Kejadian ini berawal saat Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga harus menghentikan laju kendaraannya.
Kemudian pelaku membacoknya sebanyak dua kali menggunakan celurit. Korban sempat menangkisnya dengan tangan hingga tersungkur ke rerumputan. Pelaku lalu membawa kabur motor korban.
Polres Metro Bekasi saat ini masih menyelidiki kasus begal tersebut. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kasus itu.
“Terkait kejadian tersebut, kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).