• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terkait Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, KPK: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 25, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Terkait Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, KPK: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi
478
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat negara tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik jelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD harus tegas mengatur soal larangan itu. Kendaraan dinas harus dipakai untuk menunjang kerja bukan untuk kepentingan pribadi.

“KPK mengimbau kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas harusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Maret 2025. DikutipĀ http://beritasatu.com.

Selain itu, Budi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara untuk menolak penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun jelang Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA :  Batal Panggil Kaesang Atas Dugaan Gratifikasi, Apa Alasan KPK?

Mereka juga diingatkan tak minta tunjangan hari raya (THR) atau apapun sebutannya kepada masyarakat, perusahaan, maupun sesama ASN.

“Ini merupakan perbuatan yang dilarang karena dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko tindak pidana,” tegasnya.

Imbauan juga diberikan KPK kepada pengusaha maupun masyarakat supaya tidak memberikan gratifikasi. “Diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.

“Dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan dan/atau menerima gratifikasi yang berpotensi uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya,” pungkas Budi.

Tags: KPK RILarangan mobil dinas dipakai mudik lebaranMobil Dinas
Previous Post

Gara-Gara Candaan Vulgar di Acara Ramadan, Raffi Ahmad Minta Maaf pada MUI

Next Post

Usut Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo, Polisi Cek CCTV

Related Posts

Namanya Diseret Warganet Usai Buku Aurelie Terbit, Ello Cuma Bilang Begini
SELEBRITI

Namanya Diseret Warganet Usai Buku Aurelie Terbit, Ello Cuma Bilang Begini

Januari 19, 2026
138
Identifikasi Korban ATR 42-500, Polisi Lakukan Tes DNA Keluarga
DAERAH

Identifikasi Korban ATR 42-500, Polisi Lakukan Tes DNA Keluarga

Januari 19, 2026
2.4k
Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan
ADVERTORIAL

Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan

Januari 19, 2026
3.9k
Tragis! Dua Wisatawan Bogor Terseret Ombak di Pantai Sunset Sukabumi, Satu Tewas Satu Lagi Hilang
DAERAH

Tragis! Dua Wisatawan Bogor Terseret Ombak di Pantai Sunset Sukabumi, Satu Tewas Satu Lagi Hilang

Januari 19, 2026
138
Operasional KA Mulai Pulih, KAI Masih Batalkan 34 Perjalanan Akibat Banjir
NASIONAL

Operasional KA Mulai Pulih, KAI Masih Batalkan 34 Perjalanan Akibat Banjir

Januari 19, 2026
2.9k
Resep Pempek Palembang Asli, Lengkap dengan Cuko Hitam dan Tips Kenyal
KULINER

Resep Pempek Palembang Asli, Lengkap dengan Cuko Hitam dan Tips Kenyal

Januari 19, 2026
3k
Next Post
Pembatasan Angkutan Barang Lebaran Mulai Diberlakukan, Berikut Lokasinya

Usut Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo, Polisi Cek CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Ā© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

Ā© 2022 TangselXpress.com