TANGSELXPRESS – Seorang asisten rumah tangga (ART) mencuri jam tangan mewah milik majikannya di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial IR menjalankan aksinya dengan menukar jam Patek Philippe asli dengan yang palsu.
“Benar, IR telah mencuri jam tangan dengan merk Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (24/3/2025)
Setelah berhasil mencuri barang tersebut, Ardian mengungkapkan pelaku kemudian menjual jam seharga Rp3 miliar itu dengan harga yang jauh lebih murah di Surabaya.
“(Harga) jam Rp 3 miliar, dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya,” ucapnya.
Menurut Ardian, awalnya majikannya tidak menyadari jika jamnya ditukar dengan yang palsu. Ketika sadar jam ditukar dengan yang palsu, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tersangka sedang berada di Surabaya Kemudian tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Isma Riyanti yang sedang berada di wilayah Stasiun Gubeng Surabaya,” tukasnya.