TANGSELXPRESS – Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang kuli bangunan berinisial ZA (38), pelaku dugaan pembunuhan terhadap bosnya inisial JS (69) yang jasadnya dicor di dalam ruko kawasan Pulogadung.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus pemhunuhan ini bermula pada Minggu, 16 Februari 2025. Saat itu, korban mendatangi ke proyek renovasi rukonya di kawasan Pulogadung.
Saat tiba di lokasi, korban mendapati para pekerja, termasuk ZA sedang mogok kerja. JS yang kesal kemudian mengajak ZA pergi ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan pencurian alat proyek oleh para pekerja.
Namun, ZA sempat menolak dan justru meminta gajinya sebesar Rp900 ribu. Korban yang emosi kemudian menampar pelaku dan mendorong korban sehingga terjatuh.
“Karena emosi, korban menampar dan memukul pelaku. Pelaku kemudian menangkis, mendorong korban hingga terjatuh,” ujar Nicolas Ary Lilipaly,, Kamis (27/2/2025).
Dia menambahkan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. ZA memukul serta menimpa kepala korban dengan batu hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyeret jasad korban ke saluran air bekas pembuangan di dalam ruko, lalu menutupnya dengan semen dan batu bata.