TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025. Penindakan berupa tilang elektronik dan teguran langsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini bukan hanya Penindakan, tapi bagaimana kita semua bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ungkap Ade Ary dikutip pada Rabu (26/2/2025).
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa langkah-langkah yang kami ambil adalah demi kebaikan bersama. Dengan pencegahan dan edukasi, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” sambungnya.
Beikut data pelanggaran selama operasi berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya:
– Tilang ETLE Statis: 12.141 kasus
– Tilang ETLE Mobile: 16.860 kasus
– Tilang Manual: 71 kasus
– Teguran: 25.897 kasus
Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua (R2), dengan rincian:
– Tidak pakai helm SNI: 10.174 kasus
– Melawan arus: 7.576 kasus
– Pelanggaran marka jalan: 1.594 kasus
– TNKB tidak sesuai ketentuan: 2 kasus.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat (R4), beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain:
– Bus dengan klakson telolet: 21 kasus
– Kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension): 60 kasus
– Menggunakan HP saat berkendara: 480 kasus
– Tidak pakai sabuk pengaman: 8.462 kasus
– Penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin: 2 kasus.