TANGSELXPRESS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak perusahaan otobus (PO) yang menaikkan harga tiket (tuslah) selama momen mudik Lebaran Idul Fitri 2025.
“Nanti pemerintah akan mengumumkan apakah ada (tarif) tuslah, tapi dalam rangka kebijakan Bapak Presiden (Prabowo),” ujar Wakil Menteri Perhubungan, Suntana di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2025).
“Ongkos untuk Natal dan Lebaran ini diharapkan tidak mengalami kenaikan seperti yang kita lakukan pada saat Nataru (Natal dan tahun baru) kemarin,” sambungnya.
Suntana mengungkapkan, Kemenhub akan mengawasi PO bus agar tidak menaikkan harga tiket saat momen mudik Lebaran. Menurut dia, akan melakukan penindakan.
“Bila nanti aturannya sudah keluar, terindikasi ada PO atau pengemudi yang menaikkan harga tidak sesuai dengan aturan, tentu saja ada aturan berlaku dan akan ditindak,” tuturnya.
Selain itu, Kemenhub juga mengimbau PO bus untuk menugaskan sopir yang kompeten untuk membawa armada saat momen mudik Lebaran. Salah satu yang menjadi pertimbangan tidak menugaskan sopir bus yang pernah terlibat kecelakaan.
“Beberapa PO sudah kami ingatkan untuk tidak menggunakan atau memakai sopir yang kompetensinya masih diragukan atau pernah terlibat dalam suatu kecelakaan sebelumnya,” terangnya.