TANGSELXPRESS – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution berencana melaporkan balik putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly) atas dugaan melakukan tindak pidana aborsi.
“Yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik Lolly atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan,” ujar Razman dikutip pada Sabtu (16/2/2025).
Lebih lanjut Razman mengatakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru, Lolly melakukan aborsi sekali setelah mengetahui dirinya hamil pada Mei 2024.
“Di BAP itu ada pernyataan dia yang melakukan aborsi itu sendiri dan dilakukan secara sadar dengan meminum sebuah pil dicampur minuman soda. Saat itu dia juga melakukan video call dengan Vadel,” tuturnya.
“Nah, kita akan meminta bukti video call-nya seperti apa. Bisa saja video call-nya Vadel melarang. Jangan seolah-olah setelah itu Vadel dituduh memaksa, kan bisa saja melarang. Makanya kita akan minta bukti video call-nya seperti apa,” sambungnya.
Razman mengungkapkan, apabila memang Lolly melakukan aborsi secara sadar dan melakukan sendiri, maka putri Nikita Mirzani tersebut juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Menurut kami Lolly juga harus kena,” ucapnya.