TANGSELXPRESS – Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa Vadel Badjideh (VA) akan kembali dimintai keterangan terkait laporan Nikita Mirzani esok hari.
Vadel sendiri akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini setelah sebelumnya sempat minta pemeriksaan ditunda.
“Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 jam 9.30 namun demikian VA tidak hadir karena alasannya sakit, namun surat sakitnya belum diterima penyidik,” ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (11/2/2025).
“Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua, untuk hari Kamis (13/2/2025) besok, jam 09.30. Itu yang kita tunggu nanti besok,” sambungnya.
Nurma memastikan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan ke pihak Vadel Badjideh namun hingga kini belum dapat dipastikan kekasih Laura Meizani itu akan hadir atau tidak.
“(Sampai) Detik ini tadi saya berkomunikasi, belum ada konfirmasi datang atau tidak,” ucap Nurma Dewi.
Apabila Vadel lagi-lagi tidak hadir dalam pemanggilan maka Nurma menyatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan lakukan jemput paksa.
“Kalau tidak hadir, dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya,” ungkap Nurma Dewi.
Oleh karena itu, Nurma meminta agar Vadel Badjideh bisa bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dari penyidik esok hari.
“Mudah-mudahan dari VA datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam kasus yang dilaporkan NM,” kata Nurma Dewi.