• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 6 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut, Polisi Temukan Modus Dugaan Pemalsuan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 11, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Penjabat Gubernur Dukung Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang
143
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Arsin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Polis tetap menerapkan azas praduga tak bersalah.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” ungkap Djuhandani kepada wartawan dikutip Senin (11/2/2025) malam.

Djuhandani menyebut pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  10 Tahun Berjuang Melawan Stroke, Mat Solar Tutup Usia

“Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Lebih lanjut Djuhandani menambahkan, ada beberapa pihak yang terlibat memberi bantuan. Saat ini polisi mesih melengkapi bukti lebih lanjut.

“Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.

BACA JUGA :  Bikin Ngelus Dada, Sejak 2016 Siswa SD di Pandeglang Belajar Beralaskan Tanah

“Sampai saat ini, kami sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Menurut Djuhandhani, puluhan saksi tersebut terdiri dari warga desa, pihak-pihak dari kementerian maupun instansi terkait, dan ahli. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Desa Kohod Arsin.

Tags: Bareskrim Polrikementerian kelautan dan perikananpagar lautPenyidikan
Previous Post

Presiden Prabowo: Tidak Ada yang Kebal Hukum di Republik Indonesia

Next Post

Gelar Pernikahan Tertutup, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Merasa Sudah Ideal

Related Posts

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026
NEWS

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang

Desember 6, 2025
2.4k
Kabar Baik yang Mau Berlibur ke Pantai, BMKG: Pantai Anyer-Cinangka Aman Dikunjungi
BANTEN

Pemkab Serang Pastikan Pantai Anyer–Cinangka Aman untuk Libur Nataru 2025/2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi
DAERAH

Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi

Desember 6, 2025
2.9k
One Way Arus Mudik Hari Pertama Diberlakukan Sejak 5 April Pukul 21.50 WIB di Tol Trans Jawa
NASIONAL

Prediksi Puncak Mudik Nataru 24 Desember: 17,18 Juta Orang Bergerak

Desember 6, 2025
2.8k
Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal

Desember 6, 2025
2.9k
Next Post
Gelar Pernikahan Tertutup, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Merasa Sudah Ideal

Gelar Pernikahan Tertutup, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Merasa Sudah Ideal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com