TANGSELXPRESS – Polisi dari Polresta Bogor batal memeriksa Bendi Wijaya, sopir truk maut penyebab kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat. Bendi Wijaya rencananya akan diperiksa pada hari ini, Senin (10/2).
Penundaan ini disampaikan Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan. Menurut dia, penundaan ini dilakukan karena masih menunggu pernyataan sehat dari tim medis RSUD Ciawi. Dan, kata dia, penundaan ini disepakati oleh kuasa hukum Bendi Wijaya bernama Iwan Saputra.
Dikutip dari Beritasatu.com, Santi menjelaskan pada awalnya pemeriksaan terhadap Bendi Wijaya direncanakan berlangsung di ruang perawatan Bougenville RSUD Ciawi pada Senin pagi ini.
Namun, pemeriksaan harus ditunda karena kondisi kesehatan Bendi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari tim medis.
“Pengambilan keterangan dimulai dengan pertanyaan apakah yang bersangkutan sehat atau tidak. Jadi, harus dipastikan dahulu kondisinya sehat,” jelas Santi.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Bendi dijadwalkan setelah melihat adanya peningkatan kondisi kesehatannya. Namun, tim medis belum memberikan pernyataan final terkait kesiapan Bendi untuk menjalani pemeriksaan hukum.
Iwan Saputra selaku kuasa hukum Bendi menambahkan, pihaknya akan kembali mengecek kondisi Bendi guna memastikan kesiapannya menjalani pemeriksaan polisi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di gerbang Tol Ciawi 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan satu truk pengangkut galon yang menabrak lima kendaraan minibus lainnya di gerbang Tol Ciawi.
Saat kejadian, truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian diduga mengalami kegagalan fungsi rem tepat di gerbang tol, sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.
Dalam kejadian ini, sebanyak delapan orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.