• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 3 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditutup Polda Banten, 10 Orang Jadi Tersangka

Andy Harahap by Andy Harahap
Februari 7, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 2min read
tambang emas ilegal

ilustrasi tambang emas ilegal. Foto: intialamkimia.com

89
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tambang emas ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Banten ditutup paksa polisi. Penutupan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan kerusakan serta pencemaran lingkungan di lokasi tambang.

Dari penutupan itu, Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan 10 orang sebagai tersangka penggalian tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak itu.

“Jumlah tersangka yang diamankan dan diproses oleh Direktorat Krimsus Polda Banten ada 10 orang,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (7/2).

Menurut Suyudi, ke 10 orang itu ditangkap di sejumlah lokasi tambang ilegal.  Yaitu berada di Desa Citorek, Desa Neglasari, Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber, dan Desa Girimukti, Cilograng, Kabupaten Lebak.

BACA JUGA :  Di Hari Santri, Gus Imin Bertekad Prioritaskan Kemakmuran Guru

Dari hasil pemeriksaan, ke 10 tersangka memiliki peran sendiri-sendiri. Tersangka UK sebagai penambang dan juga sekaligus pemilik lokasi dan pengelola emas.

Kemudian tersangka kedua yaitu AG sebagai pemilik lokasi dan pengelola emas.

Tersangka YAN, YI, SUN, AS, dan DET sebagai pemilik lokasi dan juga pengelola emas. Kemudian tersangka AN, OK, dan MAN sebagai pemilik lokasi kegiatan dan juga menyewakan lahan.

Suyudi mengatakan, mereka menambang emas dengan cara batu-batuan yang mengandung emas diolah dengan cara digelondong sampai halus. Kemudian direndam di dalam kolam menggunakan tong-tong besar selama tiga hari.

Para penambang menggunakan campuran bahan kimia yaitu dengan zinc carbon dan sianida untuk memisahkan, atau menangkap mineral yang mengandung emas, yang kemudian dibakar atau digembos.

BACA JUGA :  Melesat, Volume Transaksi Cash Management di QLola by BRI Tumbuh 33,9% Capai Rp6.788 Triliun

Bahkan satu tersangka terungkap menggunakan zat merkuri untuk memurnikan emas. “Modus operandi daripada kegiatan ini yang pertama para tersangka menggunakan genset di dalam kegiatan operasional yang berkaitan antara satu sampai enam bulan terakhir. Ini dengan pengelolaan yang dijual ke penampung ilegal dengan harga Rp800 ribu sampai Rp1 juta per gram,” kata Suyudi.

Suyudi mengatakan, dengan adanya pengelolaan emas tanpa izin bukan hanya kerugian terhadap sumber daya alam terhadap emas itu sendiri, tapi juga dampak lingkungan yang ada di sekitar baik tanah, air di sekitarnya.

Para tersangka dijerat pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dapat dipidana paling lama 5 tahun, denda Rp100 miliar.

BACA JUGA :  Dilepas Langsung Wali Kota, GSK Kota Serang Ikuti FORNAS VI Palembang
Tags: Airin Rachmi Diany Positif Pilih Maju Pilgub Banten 2024bantenLebakPolda Bantensuyudi aryosetotambang emas ilegalTambang Ilegal
Previous Post

Wujudkan Tata Kelola Ekonomi dan Keuangan Positif, GP Ansor: Butuh Kerja Elaboratif

Next Post

Kejahatan Perbankan Makin Canggih, Gunakan Kartu Identitas Orang Lain dengan Bantuan AI

Related Posts

Polri Bantu Pencarian dan Penyelamatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
DAERAH

Polri Bantu Pencarian dan Penyelamatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Juli 3, 2025
1.2k
Walkot Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I Tangsel Lampaui Target
TANGERANG SELATAN

Walkot Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I Tangsel Lampaui Target

Juli 3, 2025
1.1k
Buntut Dugaan Pemerasan, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dipatsuskan
MEGAPOLITAN

Polda Metro Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo Hari Ini

Juli 3, 2025
1.2k
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
NASIONAL

Kasus Suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Juli 3, 2025
1.1k
Polisi Ingatkan Soal Keselamatan ke Anak-anak Bersepeda Listrik di Jombang
TANGERANG SELATAN

Polisi Ingatkan Soal Keselamatan ke Anak-anak Bersepeda Listrik di Jombang

Juli 3, 2025
824
Update dan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama, 23 Ditemukan Selamat
DAERAH

Update dan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama, 23 Ditemukan Selamat

Juli 3, 2025
3.2k
Next Post
kejahatan siber

Kejahatan Perbankan Makin Canggih, Gunakan Kartu Identitas Orang Lain dengan Bantuan AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com