• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 6 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Pagar Laut Tangerang ke Tahap Penyidikan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 6, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Penjabat Gubernur Dukung Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang
143
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan keputusan ini diambil setelah gelar perkara kasus tersebut dan pihaknya menemukan adanya unsur pidana.

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (5/2/2025).

Djuhandani menjelaskan, kendati telah naik ke tahap penyidikan polisi belum mengungkap pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, dia memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA :  Kasus Ferdi Sambo: Polisi Periksa 8 Polisi dan 14 Pihak Aviasi Soal Jet Pribadi Hendra Kurniawan

“Kita akan mencari lebih lanjut dalam proses penyidikan. Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” tuturnya

Sebelum dilakukan gelar perkara kasus pagar laut ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa lima saksi kunci. Salah satunya perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman.

Kemudian ada dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Djuhandani menambahkan, dalam proses penyelidikan ini Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Tangani Kasus Kericuhan Razman Arif Saat Sidang PN Jakut

Dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Semoga kita bisa mengungkap lebih jauh apakah ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP serta Undang-Undang TPPU,” tukasnya.

Tags: Bareskrim Polrikementerian kelautan dan perikananpagar lautPenyidikan
Previous Post

Harapan Tokoh Kota Tangsel kepada Ben-Pilar untuk Periode Mendatang

Next Post

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Meninggal Dunia Tertabrak KRL di Tangerang

Related Posts

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026
NEWS

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang

Desember 6, 2025
2.4k
Kabar Baik yang Mau Berlibur ke Pantai, BMKG: Pantai Anyer-Cinangka Aman Dikunjungi
BANTEN

Pemkab Serang Pastikan Pantai Anyer–Cinangka Aman untuk Libur Nataru 2025/2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi
DAERAH

Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi

Desember 6, 2025
2.9k
One Way Arus Mudik Hari Pertama Diberlakukan Sejak 5 April Pukul 21.50 WIB di Tol Trans Jawa
NASIONAL

Prediksi Puncak Mudik Nataru 24 Desember: 17,18 Juta Orang Bergerak

Desember 6, 2025
2.8k
Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal

Desember 6, 2025
2.9k
Next Post
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Meninggal Dunia Tertabrak KRL di Tangerang

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Meninggal Dunia Tertabrak KRL di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com