TANGSELXPRESS – Menyusul keluhan masyarakat mendapatkan gas elpigi 3 kilogram atau melon di sejumlah wilayah, Satgas Pangan Polri turun tangan memantau dan mengecek langsung ketersediaan dan jalur pasokan.
“Tim Satgas Pangan ke lapangan untuk cek ketersediaan dan distribusi oleh pelaku usaha dan agen-agennya,” ujar Ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Menurut Helfi, pihaknya telah mengungkap tujuh kasus penegakan hukum dalam upaya represif selama periode 2021-2024. Namun, dia tak merinci lebih jauh 7 kasus yang dimaksudnya.
“(Semua) telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, dan telah dilimpahkan ke JPU semua. Terkait gas elpiji 3 kg dengan persangkaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Migas,” jelasnya.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terlebih saat adanya fenomena kelangkaan gas melon.
“Ada beberapa perkembangan terkait dengan masyarakat, yaitu terhadap kebutuhan rumah tangga dalam hal ini adalah gas elpiji 3 kg. Tentunya Polri melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas,” kata Trunoyudo.