TANGSELXPRESS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana mengubah status pengecer gas 3 kilogram (kg) menjadi sub-pangkalan. Hal itu akan ditentukan setelah rapat dengan PT Pertamina (Persero).
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat kerja (raker) terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).
“Ini mau rapat lagi malam ini. Malam ini saya rapat, saya putuskan,” ujar Bahlil Lahadalia kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Bahlil, salah satu yang dibahas dalam raker bersama Komisi XII adalah penataan kembali distribusi LPG 3 Kg. Pemerintah berharap gas subsidi itu bisa tepat sasaran dengan harga yang terjangkau.
Dia menambahkan, rapat ini untuk mencari opsi atau solusi terbaik dalam pendistribusian LPG 3 Kg melalui penataan ulang. Melalui kenaikan status pengecer menjadi sub-pangkalan memungkinkan harga dapat dikontrol pemerintah.
Nantinya, lanjut Bahlil, teknis dari masa transisi dari status pengecer ke sub-pangkalan akan diputuskan setelah rapat bersama PT Pertamina. Dia menjanjikan keputusan akan diambil setelah rapat.
“Kita lagi membahas teknisnya ya,” tukasnya.