TANGSELXPRESS – Polisi mengamankan pria berinisial AR (31), pengemudi ojek online (ojol) yang diduga melakukan pengancaman terhadap pengendara lain menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/1). Saat itu korban menegur pelaku yang berkendara secara ugal-ugalan di jalanan.
Tidak terima ditegur, pelaku kemudian menendang motor korban, yang berujung pada adu mulut. Pelaku sempat mengeluarkan golok dan mengancam korban, kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati mengatakan pengemudi ojol yang mengancam pengendara lain itu diamankan pada Sabtu (1/2/2025) di rumah kontrakannya Jalan H Dirin, Japos Paninggilan, Ciledug.
“Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Ciledug,” ujar Rezeki Revi Respati, Minggu (2/2/2025).
Selain menangkap pelaku, lanjut Rezeki, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dengan nomor polisi B 4202 BCQ, jaket ojol dan helm, serta senjata tajam jenis golok.
Dia menambahkan, pengemudi ojol yang mengancam pengendara lain dengan senjata tajam telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.