TANGSELXPRESS– Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024) lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Pada jalur SNBT, tahap jalur SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari–27 Maret 2025. Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 11–27 Maret 2025. Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23–30 April dan 2–3 Mei 2025. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT dijadwalkan pada 28 Mei 2025. Kemudian Masa Unduh Sertifikat UTBK pada 3 Juni–31 Juli 2025.
Peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT. Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimum sebesar 40% untuk jalur ini.
Dalam hal pemilihan program studi pada SNBT tahun 2025 ini, peserta jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 pilihan program studi, yang terdiri atas 2 pilihan program akademik (Sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).
Hal yang berbeda pada SNBT tahun 2025 ini dibandingkan dengan SNBT tahun lalu dalam hal pemilihan program studi adalah pada 3 pilihan program studi dan 4 pilihan program studi; adapun pada 1 pilihan program studi dan 2 pilihan program studi, tidak terdapat perbedaan, yaitu peserta bebas memilih program studi apa pun.
Ketentuan Umum:
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
- SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025.
Materi Tes:
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
- Penalaran Umum
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Pemahaman Bacaan dan Menulis
- Pengetahuan Kuantitatif
- Tes Literasi
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
Tahapan Pendaftaran
Tahapan pendaftaran UTBK-SNBT secara umum sebagai berikut:
- Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB - Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual - Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga - Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah - Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut - Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT.