TANGSELXPRESS – Tim Jatanras Polda Jawa Timur tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus mutilasi wanita pada koper merah di Ngawi. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan RTH alias Antok (32) sebagai tersangka kasus mutilasi Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
“Nanti kita kembangkan, apakah ada kemungkinan tersangka lain,” unar Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur di RS Bhayangkara Kediri, Selasa (28/1/2025).
Jumhur menjelaskan, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka RTH yang merupakan memiliki hubungan dekat dengan korban. Namun, pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mencari apakah ada keterlibatan pelaku lainnya.
“Teman-teman opsnal masih melakukan pengembangan di tempat-tempat lain mungkin pelaku mampir dan ketemu dengan siapa. Masih dilakukan pendalaman,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan potong bagian kepala dan dua kaki yang ditemukan di Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo, Jawa Timur, milik korban mutilasi dalam koper merah di Ngawi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hafi Wijianarko setelah pihaknya melakukan autopsi bagian tubuh korban mutilasi di Ngawi, Selasa (28/1/2025).
“Benar, yang diautopsi tadi adalah almarhumah atas nama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun, berdasarkan pemeriksaan gigi data primer dan rekam sekunder berupa tindik dan properti yang dipakai,” jelas Agung Hafi Wijianarko.