TANGSELXPRESS – Istri Anang Hermansyah, Ashanty meluapkan kekesalannya karena tanah warisan milik mendiang ayahnya, Soejahjo Hasnoputro seluas 5.000 meter di Parung, Kabupaten Bogor diduga jadi korban mafia tanah.
“Karena itu harta warisan dan papaku dulu zaman pas baru pulang ke sini itu, beli tanah-tanah terus ada beberapa, ada satu dua yang ternyata masalah,” kata Ashanty dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa, (28/1/2025).
“Kita sudah membuka komunikasi beberapa tahun untuk mencari solusi tapi tiba-tiba sudah dijual lagi ke orang padahal dia tahu kepemilikan tanah itu ada aku dan ada beliau juga,” sambungnya.
Menurut Ashanty, kasus ini belum menemui jalan keluar namun ternyata tanah seluas 5000 meter persegi milik ayahnya diduga sudah dijual ke developer lain.
“Yang aku enggak terima dia menjual ke developer lain aja karena kan kita sudah jalin komunikasi gimana caranya untuk kita sama-sama cari solusi,” tuturnya.
Terkait masalah ini, Ashanty mengatakan sudah meminta bantuan dari pihak Kementerian ATR/BPN agar permasalahannya bisa segera selesai.
“Kita sudah mengadukan ke Kementrian dan juga ke ATR/BPN juga untuk minta dicek semunanya, sekarang juga lagi dibantu,” beber Ashanty.
Ashanty yakin kalau kasus ini bisa segera selesai karena segala dokumen kepemilikan dan transaksi bayar membayar tanah tersebut ada ditangannya.
“InsyaAllah selama kita benar, tanda pembeliannya semua ada, dan papaku selama hidup ada semua bukti pembayarannya jadi sekarang lagi kita urus dan kita lagi memperjuangkan supaya gimana caranya bisa kembali dicari jalan keluarnya,” tandasnya.