TANGSELXPRESS – Polisi mengamankan pengemudi koboi arogan yang menodongkan senjata api di SPBU rest area Tol Jagorawi Km 10, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan tersebut. Pelaku pengemudi koboi ini diketahui berinisial DD.
“Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Saat ini, lanjut Ade Ary, pengemudi koboi itu berada dalam penahanan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Ade Ary, insiden ini bermula ketika DD memaksa petugas SPBU bernama Kartiman untuk mengisi Pertalite. Diduga pemintaannya tak dipenuhi, pengemudi koboi itu mengeluarkan senjata api.
Atas perbuatannya, tersangka DD akan dikenakan dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pemaksaan dan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama satu tahun.
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary menambahkan bahwa fenomena pengemudi koboi seperti ini sering mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menimbulkan keprihatinan.
Oleh karena itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengimbau agar apabila terjadi permasalahaan diselesaikan tanpa emosi dan ada baiknya kepala dingin.
“Jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik,” tukasnya.