TANGSELXPRESS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damante mendukung pemerintah melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,1 kilometer di sepanjang perairan Tangerang.
Ucok menegaskan, Pemprov Banten tentu patuh pada arahan pemerintah pusat demi keselarasan langkah untuk melindungi kehidupan masyarakat pesisir.
“Kami mendukung dan selaras dengan kebijakan pusat yang telah disampaikan Pak Menteri KKP. Kita membuat tenang masyarakat nelayan dan desa pesisir dan berkoordinasi untuk melangkah bersama,” jelas Ucok dikutip dari laman Beritasatu, Rabu (22/1/2025).
Ucok juga turut serta memantau pembongkaran pagar laut di Ketapang, Tangerang. Pada kegiatan tersebut, masyarakat pesisir bergotong royong melepaskan pagar-pagar bambu yang tertanam di dasar laut.
Dia menyebut selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Banten juga berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang dalam menuntaskan pembongkaran pagar laut.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, kami menunggu proses dan arahan pimpinan sesuai prosedur dalam pembongkaran pagar laut agar semua berjalan bersama,” tukasnya.