• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Empat Anggota Polri Disanksi Demosi 4-8 Tahun

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 22, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Empat Anggota Polri Disanksi Demosi 4-8 Tahun

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago. | Foto: Divhumas Polri

143
SHARES
4.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polri kembali memberikan sanksi kepada empat personel yang terlibat dugaan pemerasan terhadap WNA Malaysia dan WNI penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Empat polisi yang disanksi berinisial DRH, RVA, DA, dan PRS. Sanksi itu diberikan KKEP Bid Propam Polda Metro Jaya dalam sidang yang digelar pada Senin (20/1) dan Selasa (21/1) kemarin

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan bertambahnya pelanggar ini setelah dilakukan pendalaman. Sebelumnya ada 28 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

Adapun terduga pelanggar DRH, RVA, dan DA, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun oleh Majelis KKEP. Sementara untuk terduga pelanggar PRS dikenakan sanksi demosi selama 4 tahun.

BACA JUGA :  Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling Akhir Pekan, Berikut Lokasinya

“Selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse,” ujar Erdi Chaniago, Rabu (22/1/2025).

Dalam sidang itu, lanjut Erdi, Majelis KKEP menilai keempat terduga pelanggar terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai pelaksana pemerasan terhadap penonton DWP.

Aksi pemerasan itu dilakukan saat sedang melakukan pengamanan terhadap penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba. Mereka lantas meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk dibebaskan.

“Pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan,” terangnya.

Menurut Erdi, keempat pelanggar mengajukan banding atas putusan tersebut. “Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” ucapnya.

Erdi menambahkan, sidang etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

BACA JUGA :  PDIP Optimistis Kemenangan akan Diraih Airin-Ade dan Ben-Pilar

“Polri melalui Divpropam telah menindak tegas Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” tukasnya.

Tags: Divpropam PolriDjakarta Warehouse Projectkasus dwppolda metro jayaSidang Etik
Previous Post

BRI Perkuat Dukungan Bagi Pekerja Migran Indonesia Melalui Jaringan Global dan Solusi Keuangan Inovatif

Next Post

Penjabat Gubernur Dukung Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Related Posts

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Oktober 21, 2025
1.2k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
144
Next Post
Penjabat Gubernur Dukung Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Penjabat Gubernur Dukung Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com