TANGSELXPRESS – Usai sempat ditunda, sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini (15/1/2025).
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menuturkan kalau sidang kali ini pihaknya menyerahkan bukti tambahan hingga total ada 82 bukti serta menghadirkan saksi fakta tiga orang dan satu saksi ahli.
“Sidang tambahan bukti dan saksi. Bukti yang diajukan itu (total) 82,” kata Fahmi Bachmid sebelum sidang, Rabu, 15 Januari 2025. Dikutip dari http://beritasatu.com
Untuk bukti tambahan itu, Fahmi enggan menjabarkan secara detail isi bukti yang diserahkan ke majelis hakim.
“(Buktinya) nggak boleh disampaikan,” tuturnya.
Sedangkan terkait saksi, Fahmi kembali menghadirkan saksi ahli anak.
“Kalau ahli dalam perkara ini pasti anak,” sambungnya.
Untuk sidang selanjutnya Fahmi menyampaikan pihaknya masih ada kemungkinan untuk kembali hadirkan saksi.
“Sepertinya minggu depan ada tapi yang pasti minggu ini 3 saksi fakta, 1 ahli,” ucap Fahmi.
“Apakah minggu depan saksinya hadir, kalau enggak, kami sampaikan ke majelis hakim supaya berlanjut ke hak-nya termohon,” tandasnya.