TANGSELXPRESS – Sopir taksi Alphard yang viral di media sosial setelah diberhentikan oleh petugas pengawal (patwal) karena menghalangi kendaraan berpelat RI 36 milik Raffi Ahmad, sudah memberikan klarifikasi kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Sopir berinisial IK tersebut menegaskan bahwa tidak ada ucapan arogan yang dilontarkan oleh petugas patwal.
“Sudah ada klarifikasi dari saudara IK pengemudi taksi,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (13/1/2025).
Argo menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, gestur patwal yang terlihat dalam video viral tersebut hanya berupa isyarat tangan dari petugas untuk memintanya maju, karena kendaraan taksi berhenti di tengah jalan.
Petugas patwal khawatir situasi itu bisa menimbulkan kemacetan, mengingat kondisi lalu lintas yang sedang padat.
Pihak kepolisian pun akan melakukan evaluasi terhadap kejadian ini, dengan fokus pada penerapan prosedur standar operasi (SOP) yang lebih humanis dalam setiap tindakan pengawalan.
“Pasti, akan kita evaluasi,” ungkap Argo.
Sebelumnya, Raffi Ahmad mengonfirmasi bahwa mobil berpelat RI 36 yang viral tersebut memang miliknya dan digunakan untuk keperluan dinas.
Namun, Raffi menjelaskan bahwa ia tidak berada di dalam mobil pada saat kejadian, karena sedang menunggu kendaraan tersebut untuk mengantarnya ke agenda rapat berikutnya.
Raffi juga memberikan penjelasan kronologi kejadian, di mana sopir taksi dan pengemudi kendaraan lain sempat terlibat adu argumen setelah taksi berusaha melewati truk yang berhenti di depan mereka.