TANGSELXPRESS – Usai memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Menurut kabar, Hasto menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB lalu selesai diperiksa sekitar pukul 13.26 WIB atau selama 3,5 jam.
Hasto terpantau keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan didampingi tim hukumnya, salah satunya adalah Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy. Dilansir http://beritasatu.com
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Hasto. Tapi, salah satu pengacaranya yakni Maqdir Ismail mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan sudah selesai dilaksanakan.
“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan,” kata Maqdir, Senin, (13/1/2025).
Maqdir menjelaskan jika Hasto bakal diperiksa kembali dalam kasus ini. Tapi, ia tidak mengatakan waktu pastinya.
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara silakan ditanyakan kepada penyidik,” tegasnya.
“Karena ini kesepakatan dengan penyidik. Kami hanya menyampaikan Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan menghalangi penyidikan,” sambung pengacara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Hasto seharusnya diperiksa pada Senin, 6 Januari lalu sebagai tersangka. Hanya saja, ketika itu ia tidak hadir karena harus menghadiri rangkaian acara peringatan HUT ke-52 PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.
Terkait hal ini, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta buronannya, Harun Masiku.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, seorang kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga menghalangi proses hukum dengan meminta Harun Masiku merusak ponselnya serta kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.