TANGSELXPRESS – Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan di sebuah SPBU Kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui, pelaku membawa kabur Rp60 juta yang ada di dalam brankas
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk petugas yang ada disaat kejadian dan pihak manajemen SPBU tersebut.
“Kita telah memeriksa para saksi, baik petugas maupun manajemen SPBU. Kami masih aktif melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujar Kompol Muhibbur saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Muhibbur menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian belum bisa berspekulasi mengenai kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam SPBU dalam kasus perampokan tersebut.
“Dalam gambaran umum, kami masih terus menyelidiki kasus ini dan akan menarik kesimpulan nantinya. Kami tidak ingin berspekulasi lebih lanjut saat ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan (mengenai kemungkinan keterlibatan pihak dari dalam atau tidak),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sindikat perampok bersenjata api beraksi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Terduga pelaku teridentifikasi menggunakan jaket ojek online (ojol).
“Insiden terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar Pukul 03.00 WIB ketika satu orang terduga pelaku mengenakan jaket ojek online dan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam tanpa nomor polisi, langsung menuju ke ruang kantor,” jelasnya.
Pelaku kemudian mengetuk pintu kantor tersebut. Ketika korban hendak membukakan pintu, senjata api langsung ditodongkan ke arahnya.
“Pada saat itu, korban AF sedang dalam proses penginputan laporan ketika mendengar ketukan di pintu kantornya, korban membuka pintu dan segera dihadapkan pada senjata api oleh pelaku, pistol berwarna hitam. Pelaku langsung meminta kunci brankas,” ungkapnya.
Pelaku kemudian memerintahkan korban dan saksi 1 untuk membuka ruang penyimpanan brankas dan membuka brankas yang tidak terkunci.
“Selanjutnya, pelaku meminta saksi 1 untuk memasukkan uang sekitar Rp60.000.000 ke dalam brankas, juga mengambil ponsel korban dan meletakkannya di depan ruang brankas sebelum mengunci pintu brankas dari luar,” tandasnya.