TANGSELXPRESS – Armor Toreador Gustifante divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, mantan atlet anggar yang kini menjadi model dan selebgram.
“Memutuskan terdakwa Armor Toreador Gustifante bersalah dan dihukum kurungan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan,” ujar Ketua majelis hakim Emi Tri Rahayu saat membacakan putusanĀ di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025), dikutip dari http://beritasatu.com.
Majelis hakimĀ menyatakan Armor terbukti melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya Cut Intan.
Hakim menyebutkan, akibat perbuatan terdakwa, korban Cut Intan mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan. Selain itu, anak pertama dan anak kedua mereka juga mengalami trauma kejiwaan.
“Perbuatan terdakwa menyebabkan stres bagi saksi korban dan juga trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan saksi korban,” sebut hakim.
Menurut hakim, hal yang memberatkan dalam putusan adalah terdakwa sebagai publik figur seharusnya memberi suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Perbuatan terdakwa juga bukan pertama kalinya.
Sedangkan hal yang meringankan ArmorĀ yakni belum pernah dihukum. Terdakwa juga telah mengakui perbuatannya dan Cut Intan sudahĀ memaafkan perbuatan suaminya itu.
Kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, meengungkapkan bahwa kliennya telah menerima putusan majelis hakim dalam sidang putusan. Meski begitu, Armor masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.
Diketahui, video KDRT yang dialami Cut Intan sempat viral di media sosial. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya mengatakan, berdasarkanĀ hasil pemeriksaan, kasus KDRT ini bermula ketika Armor ketahuan menonton video porno di ponselnya.
Hal ini kemudian menjadi pemicu penganiayaan, karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada Armor mengenai isi dari ponsel suaminya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.
Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.
Namun pada saat mendatangi lokasi, pelaku Armor tidak ada. Dia telah pergi dari rumah setelah aksi KDRT yang ia lakukan.
Saat itu di rumah hanya ada Intan beserta anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. Polisi kemudian mendampingi korban untuk melakukan visum guna penangkapan pelaku.