TANGSELXPRESS – Penanganan kasus penembakan pengacara di Bone, Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Polisi menyita 11 senapan angin yang akan dijadikan barang bukti pembunuhan pengacara Rudi S. Gani yang terjadi pada Selasa (31/12/2024).
“Kami telah mengamankan 11 pucuk senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar. Ini yang akan kami kaji secara bersama-sama,” kata Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Syah kepada wartawan, Selasa (7/1).
Penyitaan senjata senapan angin tersebut, kata dia, berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bayangkara ditemukan proyektil pada tubuh korban yang pelurunya teridentifikasi berasal dari senapan angin.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 14 orang saksi-saksi, termasuk yang pernah berperkara dengan korban.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini, lanjut dia, karena profesi korban sebagai pengacara tentu memiliki sejumlah perkara-perkara hukum yang ditanganinya selama hidup apakah ada korelasi atau tidak. Hal inilah yang menjadi upaya kepolisian.
“Sampai saat ini belum ada keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku tertentu. Akan tetapi, kami terus melakukan pendalaman secara menyeluruh. Tim gabungan telah dibentuk dan kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Masyarakat diminta untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi,” katanya.
Pihak kepolisian mengajak media turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Kepolisian juga akan terbuka dan bekerja profesional dalam mengawal kasus tersebut.
“Ketika nanti ditemukan bukti-bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku, akan kami sampaikan. Kami mengimbau masyarakat bagi yang memiliki informasi penting pada kasus ini segera melaporkan kepada pihak berwajib. Kerahasiaan identitas pelapor tentu kami jamin,” tuturnya.
Sebelumnya, korban ditembak orang tidak dikenal saat menggelar acara makan malam bersama keluarga di kantornya yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja. Korban meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Lappariaja akibat luka tembak di bagian wajah hingga tembus ke tulang lehernya.