TANGSELXPRESS – Polisi dari Polresta Tangerang akhirnya menetapkan Ajat Supriatna (32) sebagai tersangka. Ajat adalah penyewa mobil rental yang pemiliknya Ilyas Abdurrahman menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan status tersangka ini disampaikan Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, pada Sabtu (4/1).
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik setelah menemukan keterlibatan Ajat dalam penggelapan mobil yang dimiliki korban.
“Ajat diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan milik korban yang juga pemilik rental mobil,” jelas Purbawa dikutip dari Beritasatu.com.
Selain Ajat, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yang berinisial I, yang diduga turut membantu dalam upaya penggelapan kendaraan tersebut.
“Terduga I memang tidak berada di lokasi kejadian, tetapi hasil penyelidikan menunjukkan ia terlibat dalam perencanaan,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak Polresta Tangerang telah menangkap empat pelaku yang terkait dengan kasus penembakan tersebut. Mereka adalah Ajat Supriatna, I, dan dua oknum anggota TNI yang penanganannya kini berada di bawah wewenang Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Puspomal terkait dua oknum TNI yang diduga terlibat,” ungkap Purbawa.
Peristiwa penembakan trjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak terjadi pada Kamis (2/1) dini hari. Dalam kejadian itu, dua orang menjadi korban, yakni IAR dan RAB. Salah satu korban, yang merupakan pemilik rental mobil, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.
Pada Jumat (3/1), polisi menangkap Ajat Supriatna dan I di wilayah Pandeglang, Banten. Sementara itu, dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut juga telah diamankan oleh Puspomal.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut tetapi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun motif penembakan.
“Para pelaku sudah kami amankan di Puspomal,” ujar Yusri saat merespons kasus penembakan di rest area Tangerang.