• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jelang Tahun Baru, 31 Pasangan Bukan Suami-Istri Terciduk dalam Operasi Pekat di Karawang

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 29, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Jelang Tahun Baru, 31 Pasangan Bukan Suami-Istri Terciduk dalam Operasi Pekat di Karawang
338
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil menciduk 31 pasangan bukan suami-istri dalam Operasi Pekat yang digelar pada Sabtu dini hari, (28/12/2024).

Operasi ini dilakukan di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan lainnya di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat, jelang perayaan malam tahun baru.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

“Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol terkait dugaan potensi pelanggaran kesusilaan di sejumlah kos-kosan dan penginapan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Operasi Pekat di Ciracas: 29 Botol Miras Disita, Belasan Wanita Malam Diamankan

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menindak tegas pasangan-pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan pernikahan sah.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait hal ini, Basuki Rachmat mengingatkan pengelola kos-kosan dan tempat penginapan untuk selalu menjaga ketertiban sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi pengelola kos dan penginapan, dilarang membiarkan dan harus selalu waspada terhadap potensi gangguan tindak asusila di tempat usaha mereka,” tegasnya.

Selain itu, operasi ini juga merupakan penegasan atas Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 6568 Tahun 2024 terkait penyelenggaraan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Surat tersebut mengingatkan agar perayaan malam tahun baru dilaksanakan dengan memerhatikan etika, estetika, dan norma, serta tidak mengganggu ketentraman masyarakat.

BACA JUGA :  Usut Teror Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines, Polri Gandeng FBI

Operasi Pekat ini menjadi bagian dari upaya pemkab Karawang demi menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang perayaan tahun baru.

Tags: Operasi Pekat
Previous Post

Malam Muhasabah di Monas 30 Desember, Ada Rekayasa Lalu Lintas dan Rute TJ yang Dialihkan

Next Post

Menutup Akhir Tahun, Ada Diskon 30 Persen untuk 33 Jurusan Kereta Api

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Menutup Akhir Tahun, Ada Diskon 30 Persen untuk 33 Jurusan Kereta Api

Menutup Akhir Tahun, Ada Diskon 30 Persen untuk 33 Jurusan Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com