TANGSELXPRESS – Seorang suami di Banyumas, Jawa Tengah berinisial FA (27) tega membunuh istrinya sendiri. Korban bernama Jumirah (27), tewas setelah mengalami luka di bagian kepala.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12) malam.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus yang menggegerkan itu.
“Ada informasi jika hal itu (pembunuhan itu) dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban,” kata Adriansyah Rithas Hasibuan, Sabtu (28/12).
Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.
Setelah membunuh wanita ibu satu anak itu, pelaku yang merupakan penyandang disabilitas itu menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Patikraja.
Siran (52) salah seorang warga yang rumahnya berseberangan dengan lokasi kejadian mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian pembunuhan itu. Saat kejadian, Siran mengaku sedang tidak berada di rumah.
“Kebetulan saya sedang pergi. Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah ada petugas yang datang mencari saya untuk mengantar ke TKP, sehingga istri saya mengantar ke rumah itu dan petugas langsung memeriksa kamar,” katanya.
Siran menduga pembunuhan itu dipicu faktor ekonomi dan cemburu. Ini karena pelaku yang merupakan penyandang disabilitas hanya bekerja jual-beli ayam bangkok.
“Pelaku tidak bisa berjalan (difabel, red.) dan pendapatannya dari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti. Sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali,” kata dia.
Menurutnya, FA dan Jumirah sering terlibat pertengkaran. Sebagai tetangga, dia sering kali berupaya mendamaikan pasangan suami-istri tersebut.
Setelah didamaikan, kata dia, pasangan itu kembali hidup rukun namun dalam beberapa waktu terakhir kembali terjadi pertengkaran.
Hingga akhirnya, lanjut dia, Jumirah diketahui meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya dengan menggunakan benda tumpul berupa kunci inggris.
“Informasinya, pelaku setelah melakukan pembunuhan itu tadi malam (27/12) langsung memesan ojek online untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan membawa kunci inggris yang digunakan untuk membunuh istrinya,” katanya.
Terkait dengan adanya kabar jika pelaku juga membunuh anaknya, dia mengatakan kabar tersebut tidak benar. Anak kandung maupun anak angkat pasangan itu dalam kondisi selamat dan saat sekarang berada di rumah kerabat pelaku.
Pelaku dan korban memiliki seorang anak kandung berinisial A (8). “Mereka juga mengangkat seorang anak berusia tiga tahun yang merupakan anak dari kakak korban. Kedua orangtua anak itu telah meninggal dunia,” kata Siran.