• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 8 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Motif Pengeroyokan Kajari Kediri Aneh, Polisi Tetapkan Dua Anggota LSM Tersangka

Andy Harahap by Andy Harahap
Desember 26, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
kajari kediri

Cuplikan pengeroyokan Kajari Kediri. Foto: Sosial Media

190
SHARES
6.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus pengeroyokan Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo oleh dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru. Polresta Kediri Jawa Timur menetapkan dua anggota LSM pelaku pengadangan dan pengeroyokan sebagai tersangka.

Kedua anggota LSM itu, yakni HFL (33), warga Kecamatan Kediri, Kota Kediri dan AF (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Keduanya disangkakan mengadang mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo, dan sempat melakukan penganiayaan terhadap Pradhana.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Moh Fathur Rozikin, Kamis (26/12) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

Fathur mengatakan, kedua pelaku pengadangan mobil dinas Kajari Kediri saat ditetapkan menjadi tersangka sudah ditahan di Mapolres Kediri Kota.

BACA JUGA :  BPOM Temukan 69 Merek Obat Sirup Mengandung Pelarut Berbahaya

Motif kedua kedua nekat mengadang mobil dinas Kajari Kediri tergolong aneh. Ini karena, mereka menganggap kajari memakai mobil dinas di luar jam kerja.

“Kedua pelaku yakni HFL (33) dan AF (42) saat ini kita tetapkan menjadi tersangka, dan sudah ditahan di tahanan Mapolres Kediri Kota. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP, tentang bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Iptu Moh Fathur.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pengendara motor mengadang mobil dinas yang dikendarai Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo. Saat itu, Pradhana bersama istri dan anak-anaknya tengah melaju di Jalan Imam Bonjol Kota Kediri, Senin (23/12) malam.

BACA JUGA :  Anak Pamen TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma

Pelaku mendobrak pintu mobil dinas Kajari Kediri, dan memaksanya keluar. Karena merasa terancam, Kajari Pradhana mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan peringatan.

Namun, kedua pria tersebut justru berusaha merebut senjata api yang dipegang oleh Kajari Kediri. Kedua orang itu juga sempat menganiaya Pradhana.

Tags: kajari kedirikriminalitaspengeroyokan
Previous Post

Hasto Kristiyanto Tegaskan akan Taat Hukum

Next Post

DISWAY: Uang Suara

Related Posts

Tetap Buka, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangsel Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 8 Oktober 2025

Oktober 8, 2025
1.5k
Tips ‘Morning Motivation’: Cara Menjaga Produktivitas dan Semangat Kerja
SELEB & GAYA HIDUP

Tips ‘Morning Motivation’: Cara Menjaga Produktivitas dan Semangat Kerja

Oktober 8, 2025
2.9k
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Terduga Teroris di Bogor
DAERAH

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut

Oktober 7, 2025
1.2k
Dua Sekolah di Tangsel Dapat Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan
NEWS

Dua Sekolah di Tangsel Dapat Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan

Oktober 7, 2025
1k
Diterjang Hujan Disertai Angin, Papan Reklame di Ciputat Roboh
TANGERANG SELATAN

Diterjang Hujan Disertai Angin, Papan Reklame di Ciputat Roboh

Oktober 7, 2025
1.2k
Lima Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
TANGERANG SELATAN

Lima Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Oktober 7, 2025
883
Next Post
disway uang suara

DISWAY: Uang Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com