TANGSELXPRESS- Enam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beragama Nasrani mendapat kesempatan merayakan Natal. Mereka dijadwalkan merayakan Natal di rumah tahanan negara (rutan) gedung Merah Putih KPK pada siang hari ini.
“Perayaan Natal akan digelar mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB,” ujar anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari beritasatu.com Rabu (25/12/2024).
Selain perayaan Natal, KPK juga memberikan fasilitas khusus bagi keluarga dan kerabat tahanan untuk melakukan kunjungan. Waktu kunjungan telah ditentukan, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“KPK membuka fasilitas atau layanan secara khusus bagi keluarga ataupun kerabat yang ingin berkunjung ke rutan KPK,” tuturnya.
Budi menegaskan, kesempatan bagi para tahanan untuk merayakan Natal merupakan bagian dari upaya KPK dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan, termasuk hak beribadah sesuai agama dan keyakinan mereka.
“Fasilitas atau layanan ini adalah untuk memastikan KPK memenuhi hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam melaksanakan ibadah,” ujar Budi terkait kesempatan yang diberikan KPK kepada para tahanan untuk merayakan Natal.