IPPF atau International Professional Practices Framework adalah panduan resmi dan kerangka kerja konseptual yang mengatur praktik audit internal secara global. Sederhananya, IPPF adalah “kitab suci” bagi para auditor internal di seluruh dunia. Diterbitkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), IPPF berisi prinsip-prinsip, standar, dan panduan yang membantu auditor internal menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif.
Transformasi digital telah mengubah lanskap industri perbankan secara drastis. Munculnya teknologi baru seperti fintech, big data, dan kecerdasan buatan (AI) membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi bank. Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal (IPPF) memberikan kerangka kerja yang relevan untuk membantu bank dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan memastikan bahwa risiko-risiko yang muncul dari teknologi baru dapat dikelola secara efektif. Artikel ini akan membahas peran IPPF dalam mendukung transformasi digital di industri perbankan, dengan fokus pada isu-isu seperti keamanan siber, manajemen data, dan inovasi teknologi.
Pendahuluan
Digitalisasi telah mengubah cara bank berinteraksi dengan pelanggan, melakukan transaksi, dan mengelola risiko. Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang baru untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan pengalaman pelanggan. Di sisi lain, digitalisasi juga membawa risiko baru, seperti serangan siber, risiko operasional yang terkait dengan sistem teknologi informasi, dan risiko reputasi akibat kebocoran data.
Tantangan Digitalisasi di Industri Perbankan
Beberapa tantangan utama yang dihadapi bank dalam era digitalisasi antara lain:
- Keamanan Siber: Meningkatnya serangan siber yang semakin canggih dan kompleks.
- Manajemen Data: Mengelola volume data yang besar dan beragam, serta memastikan kualitas dan keamanan data.
- Inovasi Teknologi: Mengadopsi teknologi baru dengan cepat dan efektif, sambil tetap mengelola risiko yang terkait.
- Regulasi yang Dinamis: Mengikuti perkembangan regulasi yang terus berubah dalam sektor keuangan.
Peran IPPF dalam Mendukung Transformasi Digital
IPPF memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk membantu bank dalam mengatasi tantangan digitalisasi. Beberapa peran penting IPPF antara lain:
- Evaluasi Risiko: IPPF mendorong auditor internal untuk melakukan penilaian risiko yang komprehensif terhadap risiko-risiko yang muncul dari digitalisasi, seperti risiko keamanan siber, risiko operasional terkait teknologi, dan risiko kepatuhan terhadap regulasi teknologi.
- Pengembangan Kompetensi: IPPF mendorong auditor internal untuk mengembangkan kompetensi teknis yang diperlukan untuk memahami dan menilai risiko-risiko terkait teknologi.
- Audit Teknologi: IPPF mendorong pelaksanaan audit teknologi untuk memastikan bahwa sistem teknologi informasi bank dirancang, dikembangkan, dan dioperasikan dengan aman dan efektif.
- Governance, Risk, and Compliance (GRC): IPPF mendukung integrasi antara fungsi audit internal dengan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, sehingga dapat memberikan pandangan yang holistik terhadap risiko-risiko yang dihadapi organisasi.
Praktik Terbaik dalam Penerapan IPPF di Era Digital
Untuk menerapkan IPPF secara efektif dalam konteks digitalisasi, bank dapat melakukan beberapa hal berikut:
- Kerja Sama dengan Tim IT: Membangun kerjasama yang erat dengan tim IT untuk memahami kompleksitas sistem teknologi informasi dan mengidentifikasi area-area yang perlu diaudit.
- Menggunakan Alat Analisis Data: Memanfaatkan alat analisis data untuk mengidentifikasi pola dan tren yang dapat mengindikasikan adanya risiko.
- Fokus pada Risiko Emerging: Mengidentifikasi dan menilai risiko-risiko baru yang muncul akibat perkembangan teknologi.
- Memperkuat Budaya Keamanan: Membudayakan keamanan informasi di seluruh organisasi, mulai dari manajemen puncak hingga karyawan tingkat bawah.
Kesimpulan
IPPF memberikan kerangka kerja yang sangat relevan untuk membantu bank dalam menghadapi tantangan digitalisasi. Dengan menerapkan IPPF, bank dapat memastikan bahwa risiko-risiko yang terkait dengan teknologi dapat dikelola secara efektif, sehingga dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh digitalisasi sambil tetap menjaga keamanan dan keandalan bisnis.
Penulis:Â
Ade Irma
Indah Nur Khodijah
Rani Venta BuchikaÂ
Siti Towilatul Umri
Sopie Rahayu
Mahasiswi Akuntansi S1 Universitas Pamulang
Artikel ini dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Internal Audit







