• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Sebelumnya karena Alasan Ini

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 23, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Sebelumnya karena Alasan Ini
580
SHARES
4.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta akhirnya memvonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang sebelumnya mencapai 12 tahun penjara.

Beberapa alasan mengapa Harvey Moeis mendapatkan hukuman lebih ringan antara lain sikap sopannya selama persidangan.

“Hal yang meringankan terdakwa adalah sikap sopan di persidangan,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Selain itu, hakim juga menyebutkan bahwa Harvey yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi, memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum sebelumnya.

BACA JUGA :  Film "Mencari Mangsa", Anisa Bahar Jadi Produser Bareng Heru BosBro

Faktor-faktor inilah yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan vonis lebih ringan.

Namun, ada pula hal yang memberatkan, yakni perbuatan Harvey yang dilakukan pada saat negara sedang giat memberantas korupsi.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Harvey terbukti bersalah dalam kasus korupsi yang dilakukan bersama-sama sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Selain hukuman penjara, Harvey juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan 6 bulan.

Ia juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar, dengan ancaman penyitaan harta benda jika tidak dapat membayar jumlah tersebut.

Tags: 5 tahunHarvey MoeisHarvey Moeis divonis 6
Previous Post

Khusus 25 dan 26 Desember 2024, Tarif Maksimal LRT Jabodebek Rp10 Ribu

Next Post

PKM Unpam: Dampak Negatif Penggunaan Gadget terhadap Anak

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
PKM Unpam: Dampak Negatif Penggunaan Gadget terhadap Anak

PKM Unpam: Dampak Negatif Penggunaan Gadget terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com