TANGSELXPRESS – Seorang juru parkir liar di Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga telah menyerang dan menganiaya pengendara mobil yang dikenal sebagai SA setelah menolak menerima uang sebesar Rp 2.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi di Jalan Jombang Raya, Parigi, Pondok Aren, pada Senin (16/12/2024) Pukul 23.00 WIB lalu.
Ia menceritakan, kronologis kejadian tersebut dimulai ketika SA sedang melintas di pertigaan Jalan Camat Pondok Aren menuju arah Ciledug. Pada saat itu, juru parkir meminta uang dari SA.
“Awalnya, korban memberikan uang sebesar Rp 2.000,” kata Ade Ary dalam keterangannya pada Jumat (20/12/2024).
Namun, juru parkir tersebut tidak puas dan menuntut tambahan hingga total Rp 5.000. Permintaan tersebut menimbulkan perdebatan antara keduanya.
“SA menyampaikan, ‘Ya sudah, abang yang jadi sopir, saya yang minta uang’,” terangnya.
Perkataan tersebut membuat juru parkir tersinggung, dan akhirnya ia menyerang SA menggunakan tangan kosong yang menyebabkan luka di bagian mulut korban.
“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir atas,” ungkapnya.
SA, yang merasa tidak terima dengan tindakan penganiayaan tersebut, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi dan menemukan pelaku,” tandasnya.