KEJAKSAAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan 3 (tiga) Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Indofarma Tbk dan Anak Perusahaan Tahun 2020-2023 yakni AP.
Tersangka AP selaku Direktur Utama PT. Indofarma Tbk tahun 2019-2023 memanipulasi Laporan Keuangan PT. Indofarma Tbk tahun 2020 dengan membuat piutang/hutang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi.
Kemudian ada tersangka GSR selaku Direktur PT. Indofarma Global Medika (PT. IGM) tahun 2020-2023 guna mencapai target perusahaan di tahun 2020 melakukan penjualan Panbio ke PT. Promedik (anak perusahaan PT. IGM) padahal diketahui PT. Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT. IGM, selain itu GSR memerintahkan CSY selaku Head of Finance PT. IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non perbankan untuk memenuhi operasional PT. Indofarma Tbk dan PT. IGM serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif.
Kasus Indofarma menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kelalaian atau kelemahan dalam sistem pengawasan dapat merugikan perusahaan milik negara (BUMN) dan publik secara luas. Indofarma, sebagai salah satu produsen farmasi utama di Indonesia, pernah menjadi sorotan akibat laporan keuangan yang
dinilai bermasalah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola perusahaan (good corporate governance) dan peran audit dalam menjaga integritas keuangan perusahaan.
Kasus yang Terjadi
Dalam laporan keuangan Indofarma tahun-tahun tertentu, ditemukan sejumlah permasalahan yang mencerminkan buruknya pengelolaan perusahaan. Beberapa di antaranya adalah:
1. Kerugian Berulang:
Indofarma melaporkan kerugian besar selama beberapa tahun berturut-turut, yang memicu spekulasi bahwa ada ketidakefisienan dalam operasional perusahaan.
2. Pencatatan Keuangan yang Tidak Akurat:
Ada dugaan bahwa laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Hal ini berpotensi menyesatkan pemegang saham dan publik yang mengandalkan data tersebut untuk menilai kinerja perusahaan.
3. Pengawasan Internal yang Lemah:
Salah satu penyebab utama masalah ini adalah lemahnya pengawasan internal. Sistem audit internal yang seharusnya menjadi lini pertama pertahanan gagal mendeteksi potensi penyimpangan lebih awal.
Peran Penting Audit
Kasus Indofarma menunjukkan bahwa audit, baik internal maupun eksternal, memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah, mendeteksi, dan mengungkapkan penyimpangan keuangan. Namun, audit hanya akan efektif jika dilakukan secara independen dan transparan. Beberapa poin penting terkait audit yang dapat dipelajari dari kasus ini adalah:
1. Independensi Auditor:
Auditor eksternal harus bebas dari tekanan atau konflik kepentingan dengan pihak manajemen perusahaan. Jika independensi ini terganggu, maka hasil audit akan sulit dipercaya.
2. Audit Internal yang Kuat:
Audit internal harus diperkuat dengan mekanisme pengawasan yang efektif. Dalam kasus BUMN seperti Indofarma, audit internal harus mampu mendeteksi ketidaksesuaian keuangan sejak dini, sebelum menjadi masalah besar.
3. Penggunaan Teknologi dalam Audit:
Di era digital, audit manual sering kali tidak cukup untuk mengungkap pola penyimpangan yang kompleks. Teknologi seperti data analytics dan artificial intelligence dapat digunakan untuk mendeteksi anomali keuangan secara lebih cepat dan akurat.
Pelajaran bagi BUMN
Sebagai bagian dari aset negara, BUMN memiliki tanggung jawab besar untuk dikelola secara transparan dan akuntabel. Ketika kasus seperti Indofarma terjadi, kepercayaan publik terhadap BUMN secara keseluruhan dapat terganggu. Oleh karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan bahwa BUMN memiliki sistem audit yang kuat, baik di tingkat internal maupun eksternal.
Selain itu, tata kelola perusahaan harus terus diperbaiki melalui penguatan pengawasan dewan komisaris dan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance. Regulasi yang lebih ketat terkait laporan keuangan dan audit juga harus diberlakukan untuk mencegah penyimpangan di masa depan.
Kesimpulan
Kasus Indofarma adalah pengingat bahwa audit bukan sekadar kewajiban formal, tetapi fondasi yang menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan. Jika dilakukan dengan baik, audit dapat menjadi alat penting untuk mendorong transparansi dan efisiensi, khususnya di BUMN yang memiliki peran strategis bagi negara.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu terus mendorong peningkatan tata kelola di BUMN agar aset negara benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Ke depan, audit yang kuat harus menjadi garda depan dalam memastikan hal ini terjadi.
Penulis:
Haliza Putri Nuraini
Jurusan S1 Akuntansi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.