TANGSELXPRESS – Kasus pengungkapan produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Penemuan mesin cetak besar yang mampu memproduksi uang palsu berkualitas tinggi serta disitanya uang palsu senilai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100.000 menunjukkan skala dan keseriusan kasus ini.
“Salah satu buktinya adalah mesin yang kami barusan cek ini,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak seperti dikutip dari beritasatu.com, Senin (16/12/2024).
Reonald mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan adanya transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga, Gowa, yang kemudian membawa penyidik ke lokasi kampus. Penemuan mesin cetak dan 100 barang bukti lainnya menunjukkan bahwa kegiatan produksi ini dilakukan secara terorganisir. Sebanyak 15 tersangka telah ditetapkan, dengan 9 di antaranya sudah ditahan.
Polisi menggunakan metode penyelidikan berbasis teknologi forensik serta bekerja sama dengan Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia, BRI, dan BNI. Upaya ini menunjukkan langkah serius untuk mengungkap jaringan produksi uang palsu hingga ke akarnya. Rektor UIN Alauddin turut mendukung penyelidikan demi menjaga integritas institusi.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan publik menunggu informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya. Pihak kepolisian meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan, mengingat kompleksitas kasus ini.
“Mungkin masih ada tersangka lain, makanya kami minta sabar karena kasus ini masih kami kembangkan,” tambahnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu.