• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 3 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pegawai Toko Roti di Cakung Dianiaya, Hotman Paris pun Angkat Bicara

admin by admin
Desember 17, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Pegawai Toko Roti di Cakung Dianiaya, Hotman Paris pun Angkat Bicara

Pengacara Hotman Paris. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

367
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati oleh George Sugama Halim, anak pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur, menarik perhatian publik setelah mendapat sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyoroti kasus ini dengan tegas, menyampaikan kritik terhadap lambatnya proses hukum yang baru berjalan setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

“No viral No Justice,” tulis Hotman Paris dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (17/12/2024).

Komentar sang pengacara kondang ini mencerminkan kekhawatiran terhadap sistem hukum di Indonesia yang dinilai kurang responsif jika kasus-kasus seperti ini tidak mendapatkan perhatian publik melalui media.

BACA JUGA :  Akhirnya, David Ozora Buka-bukaan Cerita Awal Masalah Dirinya Dianiaya Mario Dandy

adapun kejadian penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024, ketika korban berinisial D mengalami perlakuan kasar dari George Sugama Halim, anak bos tempat ia bekerja.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan insiden itu pada keesokan harinya. Meskipun laporan telah diajukan sejak Oktober, polisi baru menangkap George dua bulan kemudian, pada 16 Desember 2024, di sebuah hotel di Sukabumi. Penangkapan ini dilakukan setelah kasus menjadi viral di media sosial.

George Sugama Halim kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Publik berharap Hotman Paris mau mengambil langkah sebagai kuasa hukum korban, mengingat rekam jejaknya yang sering membela kasus-kasus serupa dengan hasil signifikan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Hotman terkait keterlibatannya sebagai pengacara korban.

BACA JUGA :  Tegas, Kapolri Pastikan Proses Oknum Polisi dan Sindikat Jual Beli Ginjal

Kasus ini kembali menjadi cermin atas kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani laporan masyarakat. Keberadaan figur publik seperti Hotman Paris memberikan tekanan lebih kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan cepat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melawan ketidakadilan.

Tags: George Sugama HalimHotman ParisHotman Paris HutapeaKasus PenganiayaanpenganiayaanPenganiayaan Pegawai Toko Roti
Previous Post

Pecah Pembuluh Darah Otak Diduga jadi Penyebab Meninggalnya Dokter Azmi Fadhlih, Seperti Apa Gejalanya?

Next Post

Lamban Tangani Kasus Pegawai Toko Roti yang Dianiaya, Komisi III ‘Sentil’ Kapolres Jaktim

Related Posts

Di Masa Libur Lebaran, KAI Ajak Masyarakat Naik Kereta Api Bonus Hadiah
NASIONAL

KAI: Tiket Kereta Angkutan Lebaran 2026 Masih Bisa Dipesan hingga 16 Maret

Februari 1, 2026
3.1k
Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter
NASIONAL

Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter

Februari 1, 2026
2.1k
KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
NASIONAL

KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Februari 1, 2026
3.1k
Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
NASIONAL

Kemlu Pantau WNI Kecelakaan Hingga Tewaskan Lansia di Norwegia

Januari 31, 2026
2.4k
Kepala BMKG: Puncak Musim Hujan Hingga Awal Februari 2026
NASIONAL

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Hingga Bali Sampai Februari 2026

Januari 31, 2026
2.5k
Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman
NASIONAL

Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman

Januari 30, 2026
2.3k
Next Post
Lamban Tangani Kasus Pegawai Toko Roti yang Dianiaya, Komisi III ‘Sentil’ Kapolres Jaktim

Lamban Tangani Kasus Pegawai Toko Roti yang Dianiaya, Komisi III 'Sentil' Kapolres Jaktim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com