TANGSELXPRESS – Kasus yang menimpa Dwi Ayu Darmawati yang merupakan pegawai toko roti di kawasan Jakarta Timur adalah contoh serius dari kekerasan di tempat kerja yang patut menjadi perhatian publik dan pihak berwenang.
Saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024), Dwi menceritakan kejadian dirinya mengalami kekerasan fisik dan penganiayaan oleh anak bos toko roti di tempat dirinya bekerja dimana kejadian tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB.
Awalnya, Dwi menolak permintaan pelaku (anak bos toko roti) untuk mengantar makanan ke kamar pribadi, karena bukan bagian dari tugasnya.
“Si pelaku dari luar masuk ke dalam toko, terus duduk di sofa, terus dia mesan GoFood. Setelah orang GoFood-nya datang, di situ dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus di situ saya menolak, karena di situ bukan tugas saya juga, makanya saya menolak,” tutur Dwi.
Penolakan tersebut rupanya memicu kemarahan pelaku, yang kemudian melakukan aksi kekerasan dengan melemparkan berbagai barang seperti patung, mesin EDC, kursi, hingga loyang kue, yang menyebabkan luka berdarah di kepala korban yakni Dwi.
Untungnya, Dwi ditarik adik pelaku ke luar. Hanya saja, tas dan hand phone Dwi tertinggal di dalam ruangan di mana pelaku masih ada.
Ketika Dwi kembali masuk ke ruangan untuk mengambil barang-barangnya, dia kembali mendapat serangan dari pelaku. Barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.
“Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” jelasnya.
Setelah insiden, Dwi bersama keluarga melaporkan kejadian ke beberapa kantor polisi (Polsek Cakung dan Polsek Rawamangun), namun tidak dapat diproses karena permasalahan yurisdiksi.
Akhirnya, kasus ini ditangani di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, dan Dwi langsung menjalani visum sebagai bukti hukum. Akhirnya disuruh ke polres di Jatinegara, di Jakarta Timur,” pungkas Dwi.
Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya memastikan perlindungan pekerja dan mendorong pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku kekerasan, siapapun status sosial atau keluarganya. Ini juga menjadi momentum bagi DPR untuk memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja dari kekerasan di lingkungan kerja. Demikian dikutip dari beritasatu.com.