• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Fix, Barang dan Jasa Mewah akan Dikenakan PPN 12% per 1 Januari 2025

admin by admin
Desember 16, 2024
in EKONOMI
Reading Time: 2min read
Fix, Barang dan Jasa Mewah akan Dikenakan PPN 12% per 1 Januari 2025

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024). Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

332
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Berdasarkan kebijakan ini, PPN sebesar 12% akan dikenakan pada kelompok Barang dan Jasa Mewah. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan gotong royong yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12% meliputi bahan makanan premium seperti beras, buah-buahan, ikan, dan daging premium, layanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, serta listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA hingga 6.600 VA.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan untuk memastikan keadilan serta mengoptimalkan penerimaan negara.

BACA JUGA :  Airlangga Sebut Tak Terburu-buru Tetapkan Capres dan Cawapres

“Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Meskipun tarif PPN pada barang dan jasa mewah akan naik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif ekonomi yang ditujukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi golongan masyarakat yang lebih membutuhkan. Pemerintah telah memproyeksikan insentif PPN 0% untuk barang dan jasa yang bersifat pokok dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak, seperti:

  • Bahan kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi.
  • Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.
  • Jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, serta rumah sederhana dan sangat sederhana.
  • Pemakaian listrik dan air minum.
BACA JUGA :  12 Jam Diperiksa terkait Kasus Ekspor Minyak, Airlangga Hartarto: Saya Telah Menjawab 46 Pertanyaan

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki daya beli tinggi akan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembiayaan negara, sementara bagi masyarakat berpendapatan rendah, kebutuhan pokok akan tetap bebas PPN atau dikenakan tarif 0%.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dengan berbagai insentif, serta memastikan bahwa penerimaan negara yang lebih optimal dapat digunakan untuk pembangunan dan program sosial lainnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan lebih efisien, serta mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat.

Dalam konferensi pers ini, turut hadir beberapa pejabat tinggi seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan sejumlah pejabat lainnya yang terlibat dalam penyusunan kebijakan ini. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

BACA JUGA :  Keripik Kentang Albaeta, UMKM yang Berkembang Pesat karena Pemberdayaan BRI
Tags: airlangga hartartoKemenko PerekonomianKenaikan PPN 12 PersenPPN 12 Persen
Previous Post

Momen Nataru, 2.794 Posko Didirikan untuk Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi

Next Post

Penuh Semangat Kebersamaan, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak Hingga Bazaar UMKM Pada Perayaan HUT ke-129

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
Merangkai Asa dalam Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM
ADVERTORIAL

Merangkai Asa dalam Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM

Oktober 20, 2026
2.4k
Berawal dari Jualan Gorengan, Rahmat Kini Kembangkan Warung Sembako Berkat KUR BRI
ADVERTORIAL

Berawal dari Jualan Gorengan, Rahmat Kini Kembangkan Warung Sembako Berkat KUR BRI

Oktober 19, 2026
2.5k
Next Post
Penuh Semangat Kebersamaan, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak Hingga Bazaar UMKM Pada Perayaan HUT ke-129

Penuh Semangat Kebersamaan, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak Hingga Bazaar UMKM Pada Perayaan HUT ke-129

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com