• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Fix, Barang dan Jasa Mewah akan Dikenakan PPN 12% per 1 Januari 2025

sakti by sakti
Desember 16, 2024
in EKONOMI
Reading Time: 2min read
Fix, Barang dan Jasa Mewah akan Dikenakan PPN 12% per 1 Januari 2025

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024). Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

332
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Berdasarkan kebijakan ini, PPN sebesar 12% akan dikenakan pada kelompok Barang dan Jasa Mewah. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan gotong royong yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12% meliputi bahan makanan premium seperti beras, buah-buahan, ikan, dan daging premium, layanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, serta listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA hingga 6.600 VA.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan untuk memastikan keadilan serta mengoptimalkan penerimaan negara.

BACA JUGA :  Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah

“Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Meskipun tarif PPN pada barang dan jasa mewah akan naik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif ekonomi yang ditujukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi golongan masyarakat yang lebih membutuhkan. Pemerintah telah memproyeksikan insentif PPN 0% untuk barang dan jasa yang bersifat pokok dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak, seperti:

  • Bahan kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi.
  • Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.
  • Jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, serta rumah sederhana dan sangat sederhana.
  • Pemakaian listrik dan air minum.
BACA JUGA :  Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki daya beli tinggi akan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembiayaan negara, sementara bagi masyarakat berpendapatan rendah, kebutuhan pokok akan tetap bebas PPN atau dikenakan tarif 0%.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dengan berbagai insentif, serta memastikan bahwa penerimaan negara yang lebih optimal dapat digunakan untuk pembangunan dan program sosial lainnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan lebih efisien, serta mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat.

Dalam konferensi pers ini, turut hadir beberapa pejabat tinggi seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan sejumlah pejabat lainnya yang terlibat dalam penyusunan kebijakan ini. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

BACA JUGA :  Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta
Tags: airlangga hartartoKemenko PerekonomianKenaikan PPN 12 PersenPPN 12 Persen
Previous Post

Momen Nataru, 2.794 Posko Didirikan untuk Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi

Next Post

Penuh Semangat Kebersamaan, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak Hingga Bazaar UMKM Pada Perayaan HUT ke-129

Related Posts

Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
ADVERTORIAL

Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi

Oktober 20, 2025
3.4k
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah
ADVERTORIAL

Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah

Oktober 19, 2025
3.1k
Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya BRInita
ADVERTORIAL

Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya BRInita

Oktober 18, 2025
3.4k
Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Hadirkan Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan
ADVERTORIAL

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Hadirkan Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan

Oktober 17, 2025
3.2k
Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Kredit Program Perumahan (KPP)
ADVERTORIAL

Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Kredit Program Perumahan (KPP)

Oktober 16, 2025
3.4k
BRI Kembali Buktikan Kualitas Layanan dengan Raihan Penghargaan dalam Ajang The Best Contact Center Indonesia
ADVERTORIAL

BRI Kembali Buktikan Kualitas Layanan dengan Raihan Penghargaan dalam Ajang The Best Contact Center Indonesia

Oktober 15, 2025
3.1k
Next Post
Penuh Semangat Kebersamaan, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak Hingga Bazaar UMKM Pada Perayaan HUT ke-129

Penuh Semangat Kebersamaan, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak Hingga Bazaar UMKM Pada Perayaan HUT ke-129

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com