TANGSELXPRESS – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gerai Lengkong Jl. SKKI, Pondok Jagung Serpong Utara pada Kamis (12/12) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPP IKADIN, Dr. H. Adardam Achyar, Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Dr. Rivai Kusumanegara, serta Penasehat IKADIN Tangsel Hj. Lista Hurustiati.
Dalam keterangannya, Ketua IKADIN Tangsel Edwin menyampaikan bahwa peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti acara tersebut dan dengan sungguh-sungguh mendengarkan pencerahan dari para pemimpin.
“Alhamdulillah, terdapat beberapa agenda internal yang kami diskusikan, dan rakercab ini dihadiri oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Agenda ini kami adakan secara rutin setiap tahun, dan tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya,” ujar Edwin dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (14/12).
Edwin menjelaskan bahwa ada bidang-bidang yang akan dievaluasi, meliputi bantuan hukum, pembelaan profesi, serta isu-isu kemasyarakatan.
“Kami akan mengevaluasi beberapa bidang dan berpotensi melakukan perubahan struktur pada agenda kali ini,” jelasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Edwin menegaskan bahwa IKADIN Tangsel bertekad untuk menjadi lebih baik dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.
“Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat yang memerlukan pembelaan dan bantuan hukum semakin kompleks, dan kami akan terus melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Dalam Rakercab kali ini, Edwin menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pimpinan (Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP IKADIN).
“Kami akan senantiasa bersinergi dengan arahan yang disampaikan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal di tingkat nasional, serta melaksanakan program-program yang telah ditetapkan di tingkat cabang. Kami akan selalu berkomitmen terhadap kebijakan yang telah ditetapkan di level di atas kami,” ucapnya.
Sementara itu, Lista Hurustiati juga menegaskan bahwa para advokat di IKADIN Tangsel harus siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk bantuan pro bono bagi mereka yang tidak mampu.
“Alhamdulillah, sistem bantuan hukum pro bono sudah diimplementasikan di IKADIN Tangsel,” imbuh wanita yang akrab disapa Bunda Lista itu. (arga)







