PROGRAM Kreativitas Mahasiswa (PKM) dimulai oleh Ditjen Diktiristek di Belmawa, yang merupakan salah satu bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi. Tujuan program ini adalah untuk mendorong, mengumpulkan, dan mewujudkan ide-ide inovatif mahasiswa. PKM meningkatkan prestasi siswa dan perguruan tinggi menurut penilaian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Simbelmawa, 2022).
PKM secara umum bertujuan untuk menyediakan sumber daya mahasiswa yang berorientasi pada masa depan dan disesuaikan dengan transformasi pendidikan tinggi sehingga mahasiswa dapat menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, dan berdaya saing berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila. PKM juga mengajarkan siswa untuk menjadi inovatif dan kreatif; tahu dan taat aturan; objektif, dan berkolaborasi dalam membangun keragaman intelektual.
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, usaha mikro didefinisikan sebagai usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangandan/atau badan usaha peroranganyang memenuhi kriteria yang diatur dalam UU tersebut.
Menurut UU tersebut, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang tidak merupakan anak perusahaan atau anak cabang yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung atau tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Karena mereka memiliki kemampuan untuk bertahan dalam kondisi apa pun untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, usaha kecil (UMKM) adalah salah satu jenis usaha kecil yang sangat berperan dalam peningkatan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Saat krisis moneter tahun 1998 terjadi, banyak usaha besar berjatuhan, tetapi UMKM tetap bertahan dan bahkan lebih banyak.
Di Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah inovasi penting dalam sistem pembayaran digital. QRIS, yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, dirancang untuk membuat proses transaksi lebih mudah dan lebih cepat dengan menggunakan satu kode QR yang terstandarisasi. Inovasi ini membantu inklusi keuangan, terutama bagi UMKM seperti Warung Mamah Risma, dengan memudahkan transaksi non-tunai.
QRIS telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa sejak peluncurannya; pada akhir tahun 2023, tercatat lebih dari 45,78 juta pengguna dan 30,41 juta merchant yang menggunakan QRIS untuk pembayaran; nilai transaksi QRIS juga meningkat dengan cepat sebesar 130,01 persen per tahun, dengan total transaksi mencapai 229,96 triliun. Terutama selama pandemi COVID-19, QRIS semakin populer, dengan banyak orang beralih ke pembayaran digital untuk mengurangi kontak fisik. QRIS telah menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai terpopuler di Indonesia karena keunggulan dalam kemudahan penggunaan dan keamanan transaksi.
Salah satu langkah strategis untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan mendorong inklusi keuangan adalah menetapkan standar penggunaan kode QR untuk pembayaran, seperti yang diterapkan oleh Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia. Standar ini memungkinkan UMKM menggunakan berbagai metode pembayaran digital dengan satu kode QR, tanpa perlu membuat kode unik untuk setiap penyedia layanan, seperti bank atau e-wallet. Hal ini tidak hanya mengurangi biaya operasional tetapi juga membuat administrasi menjadi lebih mudah.
Dalam konteks inklusi keuangan, kode QR standar memungkinkan UMKM atau individu yang tidak memiliki rekening bank untuk mengakses layanan keuangan formal. Dengan kemampuan untuk membayar dengan e-wallet, semakin banyak bisnis kecil yang terhubung ke ekosistem keuangan digital. Mereka juga dapat menggunakan kredit mikro atau layanan perbankan berbasis data dengan data transaksi yang tercatat.
Transformasi digital UMKM menjadi lebih cepat berkat adopsi QR Code standar. Mereka tidak lagi bergantung pada tunai dan dapat lebih kompetitif di era digital. Di sisi lain, penggunaan QR Code mengurangi kebutuhan akan perangkat seperti mesin EDC (Electronic Data Capture), yang sering kali mahal bagi UMKM, menjadikannya solusi yang fleksibel dan terjangkau.
Tetapi penerapan standarisasi ini tidak mudah. Pelatihan dan sosialisasi masih diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM terhadap teknologi ini. Untuk mendukung penggunaan QR Code secara luas, infrastruktur digital, seperti konektivitas internet di daerah terpencil, harus diperkuat. Selain itu, UMKM mikro masih memperhatikan biaya transaksi, meskipun kecil, sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan untuk memberikan insentif atau subsidi untuk mendorong adopsi awal.
Standarisasi Kode QR seperti QRIS dapat berkembang menjadi lebih dari sekedar alat pembayaran, tetapi juga dapat menjadi jembatan yang membantu UMKM mendapatkan akses keuangan, memperluas akses keuangan, dan mempercepat inklusi keuangan di seluruh masyarakat dengan rencana yang tepat.
Kami melakukan pengabdian masyarakat di Warung Mamah Risma dengan judul QRIS sebagai Inovasi Digital sistem Pembayaran Indonesia.
Salah satu masalah utama dalam implementasi QR Code standar untuk pembayaran adalah kurangnya pemahaman dan keterampilan teknis di kalangan pemilik UMKM. Banyak dari mereka, terutama yang mengelola usaha kecil seperti warung, merasa ragu atau bahkan kewalahan dengan perubahan menuju sistem pembayaran digital. Hal ini dapat menghalangi mereka untuk memanfaatkan teknologi ini, meskipun sebenarnya menawarkan banyak manfaat. Selain itu, kekhawatiran tentang keamanan transaksi digital juga menjadi salah satu hambatan signifikan. Banyak pemilik usaha yang merasa lebih nyaman dengan metode pembayaran tunai tradisional yang sudah mereka kenal dan andalkan selama bertahun-tahun.
Namun, dengan sosialisasi yang tepat dan berkelanjutan, hambatan ini dapat diatasi. Sebagai contoh, melalui edukasi yang ditujukan kepada pemilik usaha seperti Warung Mamah Risma, diharapkan mereka dapat memahami manfaat besar dari penggunaan QRIS. Manfaat tersebut tidak hanya mencakup kemudahan dalam menerima pembayaran dari berbagai metode, tetapi juga peningkatan daya saing mereka di pasar. Dengan adopsi QRIS, UMKM seperti Warung Mamah Risma dapat menarik lebih banyak pelanggan, terutama dari generasi muda yang semakin terbiasa dengan transaksi non-tunai. Selain itu, dokumentasi transaksi yang lebih rapi melalui sistem digital ini dapat membantu mereka mengelola keuangan usaha dengan lebih baik..
Dengan sosialisasi ini, pemilik UMKM Warung Mamah Risma dapat memahami manfaat besar dari penggunaan QRIS, meningkatkan daya saing mereka di pasar, menarik lebih banyak pelanggan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Penulis:
Alinda Raudatul Janah (Ketua Pelaksana)
Eva Aulia (Anggota)
Intan Sari Awaliah (Anggota)
Soraya Isvandiari (Anggota)
Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat Universitas Pamulang Prodi Sarjana Akuntansi
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.