TANGSELXPRESS – Polisi telah mengamankan pemilik klinik kecantikan ilegal Ria Beauty, bernama Ria Agustina di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/12/2024).
Praktik yang telah berlangsung selama lima tahun ini menawarkan perawatan dengan biaya fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah, meskipun tidak memenuhi standar medis.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah menjelaskan bahwa klinik tersebut menyediakan berbagai layanan kecantikan, mulai dari wajah hingga area intim, dengan biaya sangat tinggi.
“Perawatannya banyak, mulai dari muka, tangan, bahkan kemaluan dan anus. Untuk wajah saja minimal Rp 15 juta per treatment,” ungkap Kompol Syarifah dalam konferensi pers. Dikutip dari RRI.
Tidak hanya itu, Ria Beauty juga menawarkan layanan eksklusif menggunakan produk yang mengandung emas, dengan harga mencapai Rp85 juta untuk satu kali perawatan.
“Beberapa layanan menggunakan produk yang mengandung emas. Biayanya mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 85 juta per perawatan,” tambahnya.
Layanan utama yang ditawarkan termasuk teknik derma roller untuk menghilangkan bopeng. Namun, alat dan produk yang digunakan tidak sesuai standar medis dan dapat membahayakan pasien.
Dalam sehari, klinik tersebut mampu menangani 12 hingga 15 pasien, dan menghasilkan omzet hingga Rp 200 juta.
“Bayangkan, satu hari bisa mendapatkan omzet Rp 200 juta. Ini bisnis yang sangat besar, tetapi ilegal dan berbahaya,” jelas Syarifah.
Kompol Syarifah juga mengungkapkan bahwa Ria Agustina tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan. Wanita asal Malang, Jawa Timur tersebut adalah lulusan sarjana perikanan.
“Dia hanya lulusan sarjana perikanan, kemudian mengikuti beberapa pelatihan kecantikan. Dari situ, dia berimprovisasi dan membuka klinik sendiri,” ujar Syarifah.
Ria menggunakan media sosial untuk mempromosikan kliniknya. Dengan konten viral dan penampilan menarik, ia berhasil menarik minat konsumen yang tidak menyadari bahwa ia bukan tenaga ahli kecantikan.
“Dia sering memakai pakaian seksi saat melakukan treatment, membuatnya viral di media sosial. Banyak masyarakat yang tertipu,” tambahnya.
Polisi telah menyita alat-alat kecantikan serta sejumlah barang bukti dari klinik tersebut. Saat ini, Ria masih menjalani proses hukum atas tindakannya.
Kompol Syarifah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. “Pastikan klinik kecantikan memiliki izin resmi dan ditangani oleh tenaga medis berlisensi,” tegasnya.