• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

DPR Ungkap Daftar Barang yang Kena PPN 12 dan 11 Persen serta Tidak Kena Pajak, Apa Saja?

admin by admin
Desember 7, 2024
in EKONOMI, NEWS
Reading Time: 1min read
Kenaikan PPN 12 Persen Picu Naiknya Inflasi dan Turunnya Daya Beli

Ilustrasi PPN. Foto: Dok. SPN

333
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir menerima tiga wakil menteri keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu untuk membahas implementasi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya akan dikenakan pada barang mewah mulai 1 Januari 2025.

Hasil pertemuan, lanjut Dasco, sudah ditetapkan jenis barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, komponen yang dikenakan PPN tetap 11 persen, dan tidak dikenakan PPN sama sekali.

“Jadi tadi sudah PPN barang mewah yang dinaikkan 12 persen, lalu komponen yang tetap 11 persen, dan ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” ujar Dasco kepada wartawan seusai pertemuan tersebut seperti dikutip dari beritasatu.com.

BACA JUGA :  Upacara HUT RI di Istana: 80 Persen Undangan untuk Masyarakat

Adapun kategori barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN sama sekali adalah bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, hingga listrik di bawah 6.600 VA, dan air bersih.

Sementara barang dan jasa yang tidak tergolong sebagai barang mewah akan tetap dikenakan tarif PPN11 persen.

Lalu, barang yang dikenakan tarif 12 persen adalah barang yang selama ini kena pajak pertambahan nilai barang newah (PPnBM). “Tadi diskusinya yang pertama itu yang selama ini kena PPnBM. Lalu yang kedua mana yang bisa diperluas, kemudian tetap 11 persen,” urainya.

Dasco menegaskan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Namun, ia belum memastikan jadwal resmi pengumuman kebijakan tersebut oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Tinjau Tol Cipularang Km 92, Komisi V Urai Penyebab dan Upaya Penanggulangan Pascakecelakaan

“Saya belum tahu kapan diumumkannya, tetapi berlakunya kan pasti 1 Januari 2025,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari barang mewah, sambil tetap memberikan keringanan pajak bagi masyarakat umum dan pelaku usaha kecil. Namun, implementasinya perlu diawasi agar tidak memicu ketidakpastian di sektor bisnis.

Tags: DPR RIKenaikan PPN 12 PersenPPN 12 Persen
Previous Post

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Tidak Ada Romantisnya, Weekend Malah Hujan Petir

Next Post

Rafael Struick Ikut Gabung, Ini Daftar Lengkap Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Usai Bekuk Korsel, Struick Makin Pede Indonesia Kalahkan Uzbekistan

Rafael Struick Ikut Gabung, Ini Daftar Lengkap Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com