• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Miliki Peran Berbeda, Dua Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Akhirnya Ditangkap

sakti by sakti
Desember 1, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Miliki Peran Berbeda, Dua Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Akhirnya Ditangkap

Jumpa pers pengungkapan kasus judi online pegawai Kemenkomdigi di Polda Metro Jaya. Foto: beritasatu.com

362
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penangkapan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menunjukkan langkah serius pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan siber yang kian kompleks.

Kedua tersangka kasus judi online Komdigi ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 26 dan 28 November 2024.

“Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka lainnya. Yang pertama inisial AA, berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Tersangka AA ini ditangkap tanggal 26 November 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip dari beritasatu.com, Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA :  Haji Indonesia bakal Dapat Zam-Zam Lebih dari Lima Liter

Tersangka F alias W juga berhasil ditangkap dua hari setelahnya. F merupakan pemilik 40 situs website judi online.

Dari penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 1,4 miliar, dua unit handphone dan sembilan buku tabungan yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hingga kini, sebanyak 26 tersangka telah ditangkap dengan rincian 10 tersangka merupakan pegawai Kemenkomdigi dan 16 tersangka lainnya adalah masyarakat sipil. Sementara empat orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial J, JH, F, dan C.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sedang menganalisis aliran dana untuk membantu mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Transaksi Jumbo Judi Online Pengaruhi Perekonomian Indonesia, Anis: Pemerintah Harus Tegas

Keterlibatan pegawai instansi pemerintah menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan jabatan. Kompleksitas tindak pidana siber seperti judi online memerlukan kolaborasi lintas lembaga, termasuk PPATK dan otoritas lainnya. Penyidik juga akan memperluas penyelidikan untuk menangkap DPO dan mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan internal di lembaga pemerintah dan urgensi regulasi serta edukasi publik terkait risiko kejahatan siber.

Tags: Judi OnlinejudolKasus Judol KemenkomdigiOknum Pegawai Kemenkomdigi
Previous Post

Kondisi Ibu Ditusuk Anaknya di Lebak Bulus Membaik meski Belum Bisa Ngomong

Next Post

Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Pakar Hukum Ungkap Alasan Logis

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
138
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Next Post
Besok Debat Cawapres, 2 Ribu Personel Gabungan bakal Dikerahkan

Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Pakar Hukum Ungkap Alasan Logis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com