• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kotak Kosong Menang di Pilkada Bangka-Pangkalpinang, Seperti Apa Mekanisme Pemungutan Suara Ulang?

admin by admin
Desember 1, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Tahun Politik Diyakini akan Berikan Insentif pada Sektor Riil

Ilustrasi Pilkada. Foto: Istimewa

377
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kekalahan pasangan calon tunggal di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada Pilkada 2024 menjadi sorotan penting dalam demokrasi lokal Indonesia. Hasil ini mencerminkan penolakan masyarakat terhadap pasangan calon yang diusung oleh koalisi besar partai politik, meskipun mereka tidak memiliki alternatif lain selain memilih kotak kosong.

Berdasarkan aturan KPU yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jika calon tunggal kalah dari kotak kosong, maka pemungutan suara ulang (PSU) harus dilakukan dalam waktu satu tahun. Untuk Pilkada 2024, PSU direncanakan pada September 2025.

“Tentunya kami akan melakukan konsultasi kembali dengan pembentuk undang-undang, dan hal ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan paling lambat satu tahun sejak dilakukan pemungutan suara, yaitu pada Rabu, 27 November 2024,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik saat mengunjungi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA :  Stop Meminjamkan Tiga Barang Ini pada Orang Lain, Risikonya Buruk bagi Kesehatan

Kekalahan pasangan calon ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat menolak calon yang dianggap tidak merepresentasikan aspirasi mereka, bahkan dengan risiko menghadapi proses politik yang lebih panjang.

Kasus ini juga menjadi evaluasi bagi partai politik dalam memilih dan mengusung calon, mengingat dominasi koalisi besar di daerah tersebut tidak menjamin kemenangan.

Di Kabupaten Bangka, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count, pasangan petahana Mulkan-Ramadian hanya meraih 50.443 suara atau 42,75%. Sebaliknya, kotak kosong unggul dengan 67.546 suara atau 57,25%.

Sementara itu, pada Pilwalkot Pangkalpinang, pasangan calon petahana Maulan Aklil-Masagus Hakim hanya berhasil mendapatkan 35.177 suara atau 42,02%. Kotak kosong kembali menang dengan perolehan 48.528 suara atau 57,98%.

BACA JUGA :  Pilkada Banten, Arief Wismansyah Ngelamar ke Sejumlah Parpol

“Kami masih menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang,” tambah Idham.

Dengan adanya peristiwa ini, KPU juga dihadapkan pada tantangan memastikan pelaksanaan PSU berlangsung secara transparan dan mencerminkan kehendak rakyat. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk penyelenggaraan Pilkada di masa depan.

Sebagai informasi, Pilkada 2024 diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, dengan 37 daerah memiliki calon tunggal atau melawan kotak kosong. Dari jumlah tersebut, hanya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang mencatatkan kemenangan untuk kotak kosong. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

Tags: Kotak KosongKPUKPU RIPemungutan Suara UlangPilkada 2024
Previous Post

Luncurkan Sepatu Unik Berbentuk Jari Raksasa, Adidas ‘Dirujak’ Warganet

Next Post

Diperingati Setiap 1 Desember, Begini Awal Sejarah Hari AIDS Sedunia

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Diperingati Setiap 1 Desember, Begini Awal Sejarah Hari AIDS Sedunia

Diperingati Setiap 1 Desember, Begini Awal Sejarah Hari AIDS Sedunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com